Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung dan Janji Eksekusi Mati Tanpa Gaduh

Kompas.com - 12/07/2016, 07:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap III akan dilakukan seusai Lebaran tahun 2016.

Namun, ia tak menyebutkan tanggal pasti kapan eksekusi dilaksanakan.

Sejumlah persiapan pun sudah mulai dilakukan, di antaranya mempersiapkan regu tembak yang akan menjadi "algojo", serta pengamanan di sekitar lokasi eksekusi di Nusakambangan.

Prasetyo mengatakan, persiapan itu sudah pada tahap pematangan.

"Tentunya kami laksanakan semacam persiapan ulang. Selama ini memang sudah ada koordinasi, sudah ada persiapan. Tapi tentu, sebelum hari H harus dimatangkan lagi," ujar Prasetyo.

Ia memastikan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.

Selain tanggal pelaksanaan yang belum terungkap, jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini pun belum dipastikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut 18 terpidana mati akan dieksekusi.

Namun, Prasetyo mengatakan, jumlah tersebut bisa berubah karena ada terpidana yang masih melakukan upaya hukum.

REPRO TVONE Terpidana mati pemilik 1,4 juta ekstasi Freddy Budiman.
Freddy Budiman dipastikan masuk daftar

Meski enggan menyebutkan siapa saja yang akan dieksekusi mati, nama terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan Mahkamah Agung atas pengajuan Peninjauan Kembali oleh Freddy.

"Kami harap segera diputuskan dan ada kepastian supaya kami bisa menyikapi," kata Prasetyo.

Freddy mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cilacap karena dia kini mendekam di Lapas Pasir, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mantan Ketua DPW Nasdem Jawa Timur ini juga belum memastikan terpidana dari negara mana saja yang akan dieksekusi tahun ini.

Namun, seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkoba.

"Kami ingin tunjukkan bahwa kami ini betul-betul concern untuk memerangi kejahatan narkoba yang makin masif, makin luar biasa," kata Prasetyo.

Tak ingin gaduh

Salah satu pertimbangan Kejaksaan Agung masih bungkam soal eksekusi mati ini karena tak ingin muncul kegaduhan di masyarakat.

Informasi seputar pelaksanaan eksekusi pun lebih tertutup dan senyap.

Prasetyo ingin situasi di Indonesia tenang hingga hari H pelaksanaan eksekusi.

Ia menekankan, penegakan hukum tetap berjalan, namun sebisa mungkin tak timbul masalah baru.

"Ya kita harus melihat situasi dan kondisi lingkungan juga dong. Kita ini hidup enggak sendirian. Suasana harus tetap ditenangin," kata dia.

Sementara, ditanya soal banyak kelompok masyarakat yang masih menolak hukuman mati, Prasetyo menganggap hal itu wajar.

"Kami tidak akan surut. Hanya (menunggu) timingnya saja. Tetap kami selenggarakan," ujar Prasetyo.

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015.

Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

Prasetyo sebelumnya menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meskipun dianggap masih ada sedikit penundaan karena beberapa faktor.

Salah satunya karena kondisi ekonomi negara yang belum stabil.

Padahal, masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dari total 152 terpidana mati yang terdiri dari jenis kejahatan lainnya.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com