Hingga pukul 19.30 WIB, Anwar belum juga kembali ke selnya. Akhirnya, petugas Rutan Salemba mengecek ke seluruh penjuru rutan untuk mencari keberadaan napi tersebut.
"Petugas juga sempat mencari ke kediaman Anwar. Namun, yang bersangkutan tidak pulang ke rumah dan tidak juga ada di rumah kerabatnya," ucap dia.
(Baca: Yasonna Sebut Kekurangan Staf Pengawas Jadi Celah Napi Kabur)
Akhirnya, diketahui bahwa Anwar melarikan diri saat jam besuk dengan menyamar sebagai perempuan yang menggunakan jilbab dan baju gamis. Saat itu, rutan sedang dipenuhi para pembesuk.
Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.
Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.
Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.