Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Percepat Pembahasan Revisi UU Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 09/07/2016, 15:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai mendesak.

Regulasi yang memadai dinilai penting bagi penegak hukum dalam menangkal aksi terorisme.

"Semoga politisi kita di Senayan (DPR) tidak terlena setelah bangsa ini dicabik-cabik oleh paham radikal yang mengatasnamakan agama," ujar pengamat kepolisian dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (9/7/2016).

(Baca juga: Wakil Ketua MPR: Berantas Terorisme Tak Perlu Tunggu Revisi UU)

Menurut Ferdinand, undang-undang yang saat ini tidak cukup memadai bagi Polri untuk melakukan tindakan preventif.

Sebab, dalam sistem hukum pidana, untuk membawa seseorang ke pengadilan, harus ditemukan adanya unsur melawan hukum yang dilakukan orang tersebut.

"Sementara, pemikiran radikal yang mengarah pada aksi teror belum bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana," kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, revisi UU tentang Pemberantasan Terorisme dapat diarahkan untuk memberi kewenangan lebih kepada kepolisian.

Berdasarkan draf RUU tersebut, menurut dia, proses hukum dapat dilakukan saat seorang terduga teroris mulai terindikasi hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.

(Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kelemahan Indonesia Berasumsi, Atasi Terorisme Harus dengan UU)

Proses pembuktiannya kemudian dapat dilanjutkan selama seorang terduga teroris itu berada dalam pengawasan kepolisian.

Untuk itu, Ferdinand meminta DPR mempercepat pembahasan revisi undang-undang tersebut. Ia berharap, ke depannya tidak terjadi lagi aksi teror seperti di Solo, Jawa Tengah.

Kendati demikian, ia juga menekankan bahwa revisi UU tersebut sedianya tetap menghormati hak asasi manusia.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com