Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Siapkan Kendaraan Pengisi Bensin untuk Pemudik yang Terjebak Macet

Kompas.com - 07/07/2016, 16:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah antisipasi bagi pemudik yang kehabisan bahan bakar saat terjebak kemacetan di dalam tol.

Selama arus balik, Pertamina menyiapkan sejumlah kendaraan pembawa bensin (dispenser) yang dapat langsung mengisi bahan bakar kendaraan.

"Tambahan yang penting kami tambah mobil tangki yang bersifat bisa mengisi langsung ke mobil pengemudi," ujar VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Menurut Wianda, mobil dispenser tersebut akan terus bergerak di sepanjang jalur tol yang dilanda kemacetan.

Jika terjadi antrean kendaraan, maka Pertamina akan meminta bantuan kepolisian untuk mengawal mobil dispenser agar diperbolehkan melalui bahu jalan.

Wianda mengatakan, pemudik tidak perlu khawatir apabila mobil pengisi bahan bakar tersebut sulit menembus kemacetan.

Pertamina telah menyiapkan kendaraan roda dua sebagai pengisi bahan bakar. Kendaraan roda dua tersebut akan terhubung dengan mobil pikap yang menyediakan stok bahan bakar dalam kemasan.

Jika hal tersebut masih sulit dilakukan, kata Wianda, maka petugas Pertamina akan berjalan kaki ke dalam tol.

"Intinya Pertamina akan melakukan segala upaya maksimal untuk membanyu masyarakat mendapatkan BBM, dan masyarakat tetap tenang dalam melalui arus balik," kata Wianda.

Pada arus mudik kemarin, Pertamina menyiapkan enam mobil pikap yang masing-masing membawa 1.500 liter bahan bakar jenis Pertamax dalam kemasan.

Pertamina juga menyiapkan 6 motor yang masing-masing motor membawa 40 liter Pertamax dan Pertamax Plus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com