JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri 1437 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7/2016). Penetapan ini dibuat dalam sidang isbat yang dilakukan di Kementerian Agama, Senin (4/7/2016).
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penetapan dibuat berdasarkan metode hisab dan metode rukyat yang digunakan tim Kementerian Agama.
Berdasarkan penghitungan hisab, pada 29 Ramadhan 1437 Hijriah atau Senin (4/7/2016) selepas maghrib, posisi hilal masih berada di bawah ufuk.
"Hilal pada 29 ramadhan di bawah ufuk, minus 2 derajat 45 menit dan minus 0 derajat 49 menit," kata Menteri Lukman saat memimpin konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Senin.
Hasil penghitungan hisab itu kemudian juga dikonfirmasi dengan metode rukyat yang dilakukan.
Tim Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal dari 90 titik pengamatan di seluruh wilayah Tanah Air. Pengamatan dilakukan oleh petugas yang telah disumpah.
"Semua provinsi, selain Sumatera Barat dan Aceh yang memang belum masuk waktunya, tidak ada satu pun yang melihat hilal," ujar Lukman.
Dengan dua pertimbangan tersebut, maka sidang isbat di Kementerian Agama memutuskan bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal 1437 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7/2016).
(Baca: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1437 H pada Rabu 6 Juli 2016)
"Bulan Ramadhan yang kita jalankan digenapkan menjadi 30 hari. Maka besok, Selasa kita masih berpuasa," kata Menteri Lukman saat memberikan keterangan pers, Senin.
"1 Syawal jatuh pada lusa, hari Rabu, 6 Juli 2016. Inilah yang disepakati bersama peserta sidang isbat," ucapnya.
Sidang isbat dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. (Baca: Sidang Isbat Dihadiri Pimpinan Komisi VIII dan Ketua MUI)
Para undangan yang berasal dari organisasi masyarakat Islam, dan para Duta Besar negara-negara Islam juga menghadiri sidang ini.