Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Segera Terbitkan SK Kepengurusan Golkar

Kompas.com - 28/06/2016, 16:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara resmi menerima daftar kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Selasa (28/6/2016).

Selanjutnya, Menkumham akan meneliti syarat pendaftaran sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai kepengurusan DPP Partai Golkar.

"SK akan diterbitkan sesegera mungkin, setelah kami meneliti seluruh persyaratan pendaftaran kepengurusan partai politik," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.

Menurut Yasonna, apabila ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka Kemenkumham akan meminta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

(baca: Golkar Serahkan Daftar Kepengurusan kepada Kemenkumham)

Yasonna mengatakan, kepengurusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tersebut diharapkan dapat memperbaiki keutuhan Partai Golkar yang sempat terpecah.

Sebelumnya, Golkar berkonflik setelah ada dua kepengurusan, yakni pimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Ia berharap, setelah SK diberikan, Partai Golkar dapat segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat daerah.

"Perlu saya sampikan, apa yang selama ini kami kerjakan sudah dikomunikasikan bersama pada Pak Sekjen, Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono, sehingga masalah selama ini sudah tuntas dan jadi lebih baik," kata Yasonna.

Pendaftaran kepengurusan Partai Golkar diwakili oleh Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, dan beberapa politisi muda Golkar.

Menurut Idrus, daftar kepengurusan tersebut terdiri dari komposisi ketua DPP, Mahkamah Partai serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (AD/ART).

Jumlah pengurus DPP Partai Golkar seluruhnya berjumlah 279 kader. Menurut Idrus, jumlah tersebut telah mengakomodasi berbagai kubu dan berbagai kepentingan di internal partai.

"Kepengurusan ini mencerminkan asas demokrasi, berkeadilan, rekonsiliasi, konstitusional, dan bersih," kata Idrus.

Kompas TV Setnov Bikin Pemerintah Nyaman- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com