Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Jangan Jadikan Jalan Pintas lewat Uang untuk Bebaskan WNI!

Kompas.com - 27/06/2016, 22:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyesalkan kasus penyanderaan terhadap ABK WNI kembali terulang. Penyanderaan yang ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir ini semestinya menjadi kasus penyanderaan terakhir.

Pemerintah, kata Fahri, harus menanggapi ini secara serius dan tegas. Selain itu, upaya pembebasan sandera sebaiknya tidak menggunakan cara-cara yang praktis.

"Saya sudah bilang jangan kasus sandera menjadi ritual karena kita menyelesaikannya secara pintas dengan uang dan sebagainya itu seolah-olah bisa selesai dengan sendirinya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca: Penyandera Empat ABK WNI Minta Tebusan Sekitar Rp 60 M)

Menurut Fahri, negara harus menanggapi masalah penyanderaan dengan cara-cara yang bermartabat. Hubungan kedua negara harus dikedepankan.

Namun, kesanggupan negara Filipina mengatasi teroris yang hidup di dalam negaranya juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, penyanderaan warga asing selalu terulang.

"Harus dituntaskan dengan cara kita bernegara. Kalau bilateral Filipina tidak mau membantu, kita selesaikan sendiri dengan cara kita," kata politisi PKS itu.

(Baca: Kelompok Penyandera ABK WNI Diketahui)

"Negara harus menjamin keselamatan warga negaranya sesuai dengan amanat undang-undang dasar. Jadi, karena itu, harus ada kerja sama dengan Filipina dan tanya 'kamu bisa jamin enggak nih, kok kita ini kena terus?'," ujar Fahri.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh ABK tugboat Charles 001 disandera kelompok bersenjata Filipina ketika melintas di perairan Sulu, Filipina Selatan, Senin (20/6/2016). Proses penyanderaan itu terjadi dua kali oleh dua kelompok berbeda pada hari yang sama.

Tiga orang yang disandera pada peristiwa penculikan pertama ialah Kapten Fery Arifin (nakhoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), dan Edy Suryono (masinis II).

(Baca: Dua Opsi Ini Bisa Tekan Filipina untuk Selamatkan WNI)

Sementara itu, empat ABK lain yang disandera pada penyanderaan kedua ialah Ismail (mualim I), Robin Piter (juru mudi), Muhammad Nasir (masinis III), dan Muhammad Sofyan (Oilman).

Penyanderaan juga sudah terjadi terhadap 10 WNI sebelumnya. Sebanyak 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok Abu Sayyaf dan kemudian dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Kompas TV ABK TB Charles Diduga Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com