Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Bisa Pastikan Keterlibatan Abu Sayyaf dalam Penyanderaan 7 WNI

Kompas.com - 27/06/2016, 19:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah masih belum bisa mengidentifikasi kelompok penyandera tujuh anak buah kapal (ABK) tugboat Charles 001 dan tongkang Robi 152.

Dia pun tak bisa memastikan kelompok penyandera itu terkait dengan kelompok pimpinan Abu Sayyaf atau tidak.

"Sampai sekarang, kami masih belum tahu persis (kelompok penyandera)," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Luhut menuturkan, informasi yang beredar seputar penyanderaan tersebut masih simpang siur dan rumit. Sementara itu, pihak intelijen Pemerintah Filipina sebagai satu-satunya sumber yang bisa dipercaya belum bisa mengonfirmasi mengenai keterlibatan kelompok Abu Sayyaf.

(Baca: Penyandera WNI Berwajah Tampan, Bersih, dan Berkalung Peluru)

"Cerita soal penyanderaan masih kompleks. Kami endapkan dulu, nanti kalau kami bicara terlalu cepat, salah lagi. Biarlah intelijennya Filipina bicara dengan kami. Itu sumber resmi," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapatkan informasi terkait lokasi penyanderaan tujuh ABK WNI tersebut. Dia juga mengungkapkan ketujuh sandera dalam kondisi baik.

"Ketujuh sandera dalam kondisi baik. Saat ini, Menhan sedang berada di Filipina bertemu dengan counterpart karena itu classmate-nya dia. Tadi saya bicara dengan Menhan kelihatan ada perkembangan yang baik dari pertemuan dengan Menhan Filipina," kata Luhut.

Kompas TV Pemerintah Bakal Bebaskan 7 Korban Sandera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com