Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bencana dan Dilema Anggaran

Kompas.com - 25/06/2016, 15:00 WIB

Ancaman bencana hidrometeorologi, seperti curah hujan tinggi, curah hujan sangat rendah, erupsi gunung api, badai, gelombang tinggi, abrasi, longsor, dan puting beliung juga berulang mengikuti siklus iklim.

Ancaman hidrometeorologi muncul dengan intensitas dan frekuensi meningkat, tetapi dengan pola siklus tidak menentu akibat perubahan iklim. Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana sosial, ancamannya bersifat permanen, yaitu keberagaman sosial.

Makin tinggi keberagaman suatu wilayah, makin tinggi pula ancaman konflik sosialnya. Bencana yang selama ini dikelompokkan sebagai bencana non-alam, adalah bencana akibat gagal teknologi, yang ancamannya muncul secara acak.

Meskipun ancaman bisa muncul permanen, berulang atau acak, risiko bencana muncul jika dan hanya jika ancaman itu bertemu dengan kerentanan. Semakin tinggi kerentanan semakin tinggi pula risikonya.

Kenyataannya, kerentanan masyarakat cenderung meningkat dari waktu ke waktu akibat meningkatnya kepadatan penduduk, pesatnya urbanisasi, serta kerusakan lingkungan.

Ironisnya, peningkatan ketiga hal itu justru dipicu oleh pengabaian aspek keadilan, kepedulian dan keberlanjutan sosial- politik, ekonomi, serta lingkungan dalam program-program pembangunan. Jika pengabaian ini dibiarkan, kerugian akibat bencana akan meningkat pesat.

Suatu waktu nilai kerugian akibat bencana akan jauh melampaui kemampuan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Jika ini terjadi, program pembangunan akan sangat terganggu atau bahkan terhenti.

Program penanggulangan bencana mau tidak mau harus fokus pada pengurangan kerentanan.

Persoalannya, upaya pengurangan kerentanan tidak mungkin disandarkan pada besar kecilnya alokasi anggaran dari APBD. Mengharapkan peningkatan alokasi anggaran penanggulangan bencana dari APBD ibarat pungguk merindukan bulan, karena APBD memang sangat terbatas.

Sementara rata-rata, hampir 70 persen APBD justru digunakan untuk belanja rutin dan hanya 30 persen yang digunakan untuk belanja pembangunan. Jika 30 persen itu dibagi rata untuk semua sektor, setiap sektor mendapat bagian tak lebih dari 2 persen.

Kenyataannya, sektor yang menjadi prioritas pembangunan akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar daripada sektor yang bukan prioritas.

Jadi, sektor yang bukan prioritas kemungkinan akan mendapat alokasi jauh lebih kecil dari 2 persen. Dalam hal penanggulangan bencana, program ini tidak termasuk program unggulan Nawacita. Akibatnya, program ini tidak akan menjadi program unggulan di daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com