Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPHD di 29 Daerah Belum Cair, Perekrutan PPK-PPS untuk Pilkada 2017 Sudah Berjalan

Kompas.com - 23/06/2016, 16:43 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal ini berakibat pada terhambatnya proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun maka prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.

"Kalau ada yang bisa dibayar belakangan untuk menyediakan ruangan untuk tes, konsumsi tes, dan materi tes, bisa dibayar belakangan maka tetap berjalan. Tapi tetap saja bulan depan harus segera dibayarkan," ujar Arief.

Ia mengatakan, saat ini baru 64 daerah satuan kerja (satker) yang telah ditransfer NPHD-nya. Total uang yang dikeluarkan secara keseluruhan sebesar Rp 1,18 triliun.

Sedangkan delapan daerah lain baru akan diselesaikan minggu ini.

"Jadi dari 101 daerah dikurang 72 daerah, hanya 29 daerah yang belum terima transferan dari Pemda," ujar Arief.

Menurut dia, saat ini masih ada 20 satuan kerja yang masih dalam proses verifikasi, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Simeuleu, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Daerah lain yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Cilacap, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sedangkan masih ada dua daerah yang masih izin membuka rekening, yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Mesuji.

"Nantinya kalau pembukaan rekening di daerah sudah dilakukan, maka harus registrasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, lima daerah masih dalam proses rencana pencairan seperti Kota Bekasi, Provinsi Bangka Belitung, dan Kabupaten Sarmi.

Sedangkan satu kabupaten akan dicairkan pada bulan ini yaitu Kota Waringin Barat dan satu kabupaten sedang menunggu peraturan gubernur terkait hibah yaitu Provinsi Papua Barat.

Menurut dia, KPU daerah telah mengirimkan surat peringatan kepada daerah agar cepat mencairkan NPHD. Namun, tetap saja masih ada daerah yang belum dicairkan sampai saat ini.

"Sudah masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota mengirimkan surat kepada kepala daerah bahwa tahapan kami sudah mulai berjalan dan meminta agar kebutuhannya segera dipenuhi," kata Arief.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com