Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fit and Proper Test" Hari Ini, Muluskah Langkah Tito Karnavian?

Kompas.com - 23/06/2016, 07:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Tito Karnavian, Kamis (23/6/2016). Agenda tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami selesaikan pukul 15.00 atau 16.00. Maka akan diambil keputusan malamnya dan Selasa (pekan depan) diambil keputusan di paripurna," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Rabu (22/6/2016).

Dua tahapan dalam rangkaian proses seleksi telah dilalui Tito. Pertama adalah penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tahapan pertama berjalan mulus.

Hanya kurang lebih setengah jam, tiga lembaga negara tersebut memaparkan laporan masing-masing terkait rekam jejak Tito. Dalam pertemuan itu, tak ada satu pun komentar negatif untuk Tito, baik dari tiga lembaga maupun dari anggota Dewan.

(Baca: Tito Karnavian, Jenderal Bintang Tiga Termuda dengan Segudang Prestasi)

Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening bank milik Tito. Menurut Yusuf, PPATK menyatakan tak ada permasalahan yang ditemukan.

"Dari pengaduan masyarakat, kami nyatakan tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan," ujar Yusuf di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/6/2016).

Adapun dari catatan perbankan, papar Yusuf, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 14 rekening di bank swasta. Rekening-rekening itu dibikin Tito mulai 2004 hingga 2014. PPATK, kata Yusuf, tak menemukan keganjilan transaksi di 14 rekening yang sudah tak aktif itu.

Selain itu, Tito juga memiliki tiga rekening di bank pelat merah. Dua di antaranya sudah tutup dan satu masih aktif. PPATK juga tak menemukan ketidakwajaran di rekening-rekening itu.

Tak hanya menelusuri rekening Tito, PPATK turut menelusuri empat rekening bank milik istri dan tiga orang anak Tito.

"Kembali kami tegaskan, tidak kami temukan sesutu yang tidak wajar," tutup Yusuf.

(Baca: Kisah tentang Tim yang Dipimpin Tito Karnavian Saat Mencari Tommy Soeharto)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memaparkan data yang dimiliki KPK. Pertama, bersumber dari pengaduan masyarakat dan kedua dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tito.

Selama menjadi penyelenggara negara, Agus mengatakan, KPK tak pernah menerima laporan terhadap Tito. KPK juga tak menemukan masalah terkait LHKPN Tito. Tito disebut telah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali, yaitu pada November 2014 dan Maret 2016.

"Pada waktu itu, kami teliti tidak ada yang aneh dalam dua sumber laporan itu," ujar Agus.

(Baca: Kisah Tito Karnavian, Pemuda Cerdas dari Palembang yang Pilih Jadi Polisi)

Sementara itu, Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dari berbagai macam sumber yang diterimanya serta pengalaman bekerja sama secara dekat, Tito dinilai sebagai sosok yang profesional dan mendapatkan apresiasi tak hanya dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Kompolnas, lanjut Luhut, juga melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa nama yang terpilih menjadi calon Kapolri. Ia menyampaikan bahwa dari senior-senior Tito di kepolisian maupun rekan-rekan Luhut di Kompolnas tak menemukan ada catatan negatif dari Tito.

"Kami tidak melihat ada catatan-catatan yang perlu diperbincangkan dari profesionalitas seorang Tito," ucap Luhut.

Didukung keluarga

Tito juga menuai hasil positif dari tahap kedua proses uji kepatutan dan kelayakan, yaitu kunjungan Komisi III ke kediaman dinas Tito di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016).

Kunjungan tersebut dilakukan guna mendalami dan merasakan suasana kehidupan keluarga Tito serta mengetahui dukungan keluarga mantan Kapolda Metro Jaya tersebut jika menjadi Kapolri.

Usai kunjungan, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, ibu, anak-anak, serta saudara-saudaranya Tito menyatakan dukungan mereka.

(Baca: Cara Keluarga Tito Jauhi Korupsi: Pilih Go-Jek Ketimbang Beli Mobil Mahal)

Sementara itu, istri Tito, Tri Suswati, pada hari itu mendampingi Tito secara penuh dalam menyambut kedatangan para anggota Dewan. Dari kunjungan tersebut, kata Bambang, apa yang diucapkan Tito serta apa yang dilaporkan dan ditunjukkan kepada Komisi III sesuai dengan keadaan rumah dan lingkungan rumah Tito.

"Beliau menunjukkan hubungan yang sangat harmonis dengan keluarga," kata politisi Partai Golkar itu.

Tito dan "PR" ke depan

Meski banyak menuai catatan positif, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik  rekam jejak Tito saat menjadi Kepala Densus 88 Anti-teror yang minim evaluasi.

Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri mengatakan, selama ini, Polri tidak pernah memiliki mekanisme evaluasi atas penanganan Densus 88 terhadap terduga teroris. Terlebih lagi, berdasarkan catatan Kontras, tidak sedikit kasus terorisme yang memiliki indikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jadi, sepanjang Densus 88 tidak teraudit, jerih payah Tito membangun reputasi keamanan Indonesia akan sia-sia," ujar Puri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

(Baca: Catatan untuk Komjen Tito Karnavian di Tengah Prestasi Pemberantasan Terorisme)

Puri menambahkan, siapa pun yang menjadi Trunojoyo 1 harus bisa menyelesaikan beberapa persoalan, seperti kriminalisasi, pelanggaran HAM di Papua, kasus Poso, penyiksaan, dan terorisme secara akuntabel dan transparan.

Selain itu, kata Puri, sebagai institusi penegak hukum, Polri harus tumbuh menjadi lebih modern. Dengan menjadi modern, Polri tidak bisa lagi dikendalikan oleh sekelompok elite tertentu, tetapi harus lebih terbuka kepada masyarakat.

Puri berpendapat bahwa Polri harus lebih partisipatif dengan menciptakan ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan.

"Harus ada ruang publik di tubuh Polri karena Polri bekerja untuk publik, bukan untuk segelintir elite, apalagi bergerak di isu politis," kata Puri.

Dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui Tito, akankah uji kepatutan dan kelayakan mantan Kapolda Papua tersebut berjalan mulus?

Kompas TV Penilaian Komisi III Terhadap Tito Calon Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com