Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Pahlawan Nasional, Nama Gus Dur dan Soeharto Masih Diendapkan Dewan Gelar

Kompas.com - 22/06/2016, 22:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan empat nama memenuhi syarat administratif untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Menurut Khofifah, pemerintah menerima 13 nama yang diajukan sebagai pahlawan nasional. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya belum memenuhi syarat administratif, sedangkan empat nama lolos.

(Baca: Pengajuan Pahlawan Nasional untuk Soeharto Sudah Sampai di Dewan Gelar)

 

Keempat nama tersebut antara lain Abdurrachman Wahid atau Gus Dur, Soeharto dan Abdurrahman Baswedan. Satu nama lagi tak disebut Khofifah. 

"Empat nama sudah memenuhi syarat administratif," ujar Khofifah saat memberikan keterangan pers di Kantor MMD Initiative, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

Khofifah menuturkan, pada tahun 2015, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah menetapkan nama Gus Dur, Soeharto dan Abdurrahman Baswedan lolos persyaratan administratif untuk dianugerahi gelar pahlawan.

Nama-nama tersebut kemudian diajukan Tim TP2GP ke Dewan Gelar. Namun, menurut Khofifah, Dewan Gelar masih mengendapkan nama Gus Dur dan Soeharto sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Nama-nama itu sudah diputuskan dalam rapat tim TP2GP, setelah itu hasilnya disampaikan ke tim Dewan Gelar. Nama Gus Dur dan Soeharto itu ada dalam satu surat. Untuk Gus Dur dan Soeharto masih menunggu waktu yang akan ditentukan kemudian. Jadi posisinya seperti itu," ungkap Khofifah.

(Baca: Aktivis '98 Nilai Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional)

Menurut Khofifah, mengacu pada proses pengajuan gelar pahlawan, maka Dewan Gelar akan memberikan nama-nama yang telah lolos syarat administratif kepada Presiden. Kemudian Presiden yang akan menentukan nama-nama yang berhak menyandang gelar pahlawan nasional.

"Penganugerahan gelar pahlawan dijatuhkan kepada berapa orang tergantung keputusan Presiden. Jadi keputusan tetap di tangan Presiden," pungkasnya.

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com