JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, Indonesia tidak akan melayangkan nota protes balasan terhadap China.
China sebelumnya melayangkan nota protes karena kapalnya ditangkap oleh personil TNI Angkatan Laut saat melintas dan menangkap ikan di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu.
Menurut Retno, penegakan hukum yang dilakukan TNI AL sudah tepat dan tidak perlu lagi diperpanjang dengan melakukan nota protes balasan.
"Ini masalah penegakan hukum, bukan masalah politik," kata Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6/2016).
(baca: Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Natuna Versi Koarmabar)
Retno menyadari kejadian dimana kapal China menangkap ikan di perairan Natuna ini sudah tiga kali terjadi dalam kurun waktu hanya tiga bulan.
Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, kata Retno, penegakan hukum oleh pemerintah akan terus dilakukan.
"Kita akan konsisten melakukan penegakan hukum di wilayah zona ekonomi ekslusif kita," kata Retno.
(baca: Hikmahanto: Indonesia Harus Konsisten Tolak Klaim China)
Retno juga menegaskan tidak ada tumpang tindih wilayah antara Indonesia dan China di wilayah perairan Natuna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.