JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan kunjungan ke kediaman Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai salah satu rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri.
Kunjungan tersebut diagendakan sebelum uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/6/2016) pagi.
"Rabu pukul 13.00 kami agendakan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan sampai buka puasa di sana," ujar Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senin (20/6/2016).
Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melihat interaksi dan komunikasi Tito bersama dengan keluarga dan lingkungannya.
"Kamis pagi baru kira selenggarakan fit and proper pukul 10.00 WIB yang diperkirakan akan tuntas pukul 16.00 WIB," kata politisi Partai Golkar itu.
(Baca: Kisah Tito Karnavian, Pemuda Cerdas dari Palembang yang Pilih Jadi Polisi)
Keputusan tersebut didapatkan usai rapat pleno komisi III, Senin (20/6/2016) sore, atas kesepakatan semua fraksi.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian mensyaratkan surat presiden tentang penunjukan calon Kapolri harus dijawab dalam 20 hari.
Adapun Selasa (21/6/2016) besok, DPR akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito.