JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengaku sudah meminta izin kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat sebelum meneruskan laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehirmatan Dewan (MKD).
Laporan Fahri ke MKD berkaitan dengan pemecatannya dari semua jenjang kepartaian yang juga berimbas pada posisi Fahri sebagai Pimpinan DPR.
"Saya sudah ketemu Beliau bertiga dan tidak ada masalah dengan melanjutkan surat Pak Fahri itu ke MKD," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Keputusan untuk meneruskan laporan Fahri ke MKD diambil melalui rapat pimpinan DPR yang juga mengikutsertakan Fahri.
Namun, Ade menambahkan, dalam rapat tersebut tak hanya Fahri yang mengambil keputusan melainkan seluruh pimpinan sehingga keputusan yang dihasilkan dianggap sah untuk dilanjutkan ke MKD.
"Saya, Ketua DPR kan melanjutkan (laporan) karena diperintahkan rapim yang dihadiri semua pimpinan," kata Politisi Partai Golkar itu.
Laporan Fahri terhadap tiga pimpinan PKS tersebut sebelumnya diteruskan ke MKD pada Selasa (14/6/2016) lalu.
Fahri melaporkan tiga anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada akhir April lalu.
Dalam laporannya, Fahri menganggap ketiganya telah melakukan dua tindakan utama yang tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga terindikasi pidana.
Pertama, Fahri menilai, mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Partai Politik.
Ketiganya dianggap telah memimpin sidang Majelis Takhim PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah tanpa mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran kedua, menurut Fahri, hanya dilakukan oleh Sohibul Iman.
Ia menganggap Presiden PKS itu membuat kronologi pemecatan dirinya yang tidak sesuai dengan fakta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.