Selebihnya mereka yang dipilih menjadi Kapolri berusia 52 tahun atau lebih. Bahkan Badrodin Haiti berusia 57 tahun ketika dilantik menjadi Kapolri ke-22.
Dipilihnya Tito yang berusia 51 tahun, menjelang 52 tahun, mengembalikan kebiasaan bahwa usia Kapolri selayaknya tidak lebih dari 52 tahun saat menjabat. Ini penting agar Kapolri memiliki waktu yang cukup untuk membenahi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Tito Karnavian menjadi putra Palembang kedua yang menduduki jabatan nomor satu di Kepolisian RI. Sebelumnya Mohamad Hasan kelahiran Palembang 20 Maret 1920 menjadi Kapolri ke-6 periode 1971-1974.
Tiga kali naik pangkat istimewa
Mengapa Tito Karnavian layak dan tepat dipilih sebagai Kapolri ke-23? Kemampuan Tito mengungkap berbagai kasus kriminal dan terorisme tidak diragukan lagi.
Salah satu ukurannya adalah Tito mendapat kenaikan pangkat istimewa sampai tiga kali karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar di masa lalu.
Tito langsung terjun ke lapangan untuk mengungkap berbagai kasus besar, dari bom di Kedubes Filipina (2000), bom Bursa Efek Jakarta (2001), bom malam Natal Jakarta (2001), bom di Plaza Atrium Senen Jakarta (2001), pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita di Jakarta (2001), bom di Bandara Soekarno-Hatta (2003), bom di Hotel JW Marriott Jakarta (2003), pembunuhan Direktur PT Asaba (2004), bom Cimanggis Depok (2004), bom Kedubes Australia (2004), bom Bali II (2005), mutilasi tiga siswi di Poso (2006), bom di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott Jakarta (2009), sampai pada operasi pengungkapan perampokan bersenjata Bank CIMB Niaga Medan (2010) dan bom buku (2011).
Menangkap Tommy Soeharto
Nama, karier, dan pangkatnya melesat pada 2001 ketika Tito yang saat itu Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya memimpin Tim Kobra menangkap Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto.
Atas penangkapan tersebut, Tito dan 24 anggota tim menerima kenaikan pangkat satu tingkat. Tito mendapat promosi dari pangkat komisaris ke ajun komisaris besar.
Setelah satu tahun 24 hari menjadi buronan, Tommy Soeharto ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Jalan Maleo II No 9 Sektor IX Bintaro Jaya, Tangerang, Rabu, 28 November 2001, pukul 16.05.
Penangkapan putra mantan Presiden Soeharto itu terkait kasus tukar guling tanah Bulog ke PT Goro Batara Sakti. Presiden (waktu itu) Megawati Soekarnoputri memerintahkan polisi untuk menangkap Tommy.