Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah tentang Tim yang Dipimpin Tito Karnavian Saat Mencari Tommy Soeharto

Kompas.com - 16/06/2016, 07:34 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Penunjukan itu dinilai karena sejumlah prestasi, kompetensi, serta pengalaman yang dimiliki Tito.

Tito memang memiliki pengalaman matang selama mengabdi di Korps Bhayangkara. Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal publik adalah saat memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra. atau Tommy Soeharto.

Saat itu Tito masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.

Dilansir dari arsip Harian Kompas pada 4 Desember 2001, Tito memimpin Tim Kobra dengan mengandalkan sejumlah penyidik spesialis, terutama dari unit Harta Benda.

Para penyidik yang menjadi anak buah Tito merupakan para profesional yang telah menempuh pendidikan kejuruan reserse.

Setelah itu, mereka pun mendapat pendidikan bintara lanjutan hingga pendidikan perwira lanjutan yang mengarah pada spesialisasi khusus.

Meski memiliki penyidik spesialis, namun perburuan Tommy tidak berlangsung mudah. Apalagi, obyek yang dikejar merupakan anak mantan orang nomor satu di Tanah Air.

Penemuan bunker

Dengan menghilangkan rasa sungkan terhadap keluarga besar Soeharto, para penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian Tommy. Fokus pencarian dilakukan di sekitar Jakarta.

Dikutip dari arsip Harian Kompas pada 15 November 2000, polisi pun mengirim 18 tim untuk melakukan penggerebekan di 18 lokasi pada 14 November 2000.

Sebanyak 206 anggota polisi diturunkan untuk melakukan penggerebakan secara serentak, termasuk di kediaman keluarga besar Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta.

Salah satu target penggerebekan adalah menemukan bunker yang diduga menjadi tempat persembunyian Tommy. Awalnya, pencarian tidak berlangsung dengan mudah.

"Kami sudah cari dengan berbagai cara, termasuk mengangkat karpet- karpet, mengetuk-ngetuk dinding, dan membuka semua lemari, tetapi kami tidak menemukan pintu masuk ke bunker atau ruang bawah tanah," kata Tito Karnavian.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com