Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Presiden Serahkan Nama Calon Kapolri Pekan Ini

Kompas.com - 13/06/2016, 21:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sangat dimungkinkan apabila Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri.

Mengacu pada Undang-Undang Polri, Badrodin sedianya pensiun pada 24 Juli sebagai anggota polisi.

Menurut Bambang, peluang Badrodin tetap menjadi Kapolri sangat terbuka. Sebab, ujar politisi Partai Golkar itu, Komisi III belum menerima daftar nama calon Kapolri yang diusulkan presiden.  

(Baca: Jokowi Diingatkan Perhatikan Faktor Senioritas dalam Memilih Calon Kapolri)

"Jika hingga pekan ini Presiden belum juga menyodorkan nama calon Kapolri ke Komisi III untuk segera dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), rasanya riskan bagi kami, karena tanggal 28 Juni hingga 18 Juli DPR sudah memasuki masa libur lebaran," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Bambang menuturkan, di UU Polri tidak ada pasal yang melarang presiden memperpanjang masa jabatan Kapolri. 

 

"Tapi kalau mau lebih aman Presiden bisa terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk itu," kata Bambang.

Presiden bisa saja menyetorkan nama calon Kapolri untuk diproses di DPR setelah pekan ini. Dan kondisi ini lah yang mengharuskan presiden memperpanjang masa bakti Badrodin di kepolisian. 

Tapi perpanjangan hanya sebatas satu hingga dua bulan.  "Jadi semuanya kembali ke Presiden apakah mau diperpanjang terus atau tidak, karena itu kan hak prerogatifnya Presiden, sehingga Perppu perpanjangan masa jabatan Badrodin bisa dimaknai sebagai keadaan yang genting," ucap Bambang.

"Mengingat jadwal di DPR yang terpotong libur lebaran, apalagi 28 Juli hingga 18 Agustus kami reses, artinya genting karena ada kekosongan pada jabatan Kapolri," lanjut dia lagi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio tak sependapat dengan Bambang. Dia mengatakan, masa perpanjangan jabatan Kapolri dapat dilakukan tanpa menerbitkan perppu.

(Baca: Perpanjangan Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Dinilai Dapat Dilakukan Tanpa Perppu)

"Saya kira tidak mungkin lewat perppu karena itu kan syaratnya dengan kondisi yang mendesak," kata Agung seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kompas TV Perpanjangan Jabatan Kapolri Dipertanyakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com