JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden penembakan massal di Orlando, Florida, Amerika Serikat, pada Minggu (12/6/2016) dini hari waktu setempat.
"KJRI Houston saat ini sedang mencari informasi lebih jauh. Namun, sejauh ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Minggu malam.
Penembakan yang terjadi di sebuah kelab LGBT di Orlando, Florida, tersebut menyebabkan 50 orang tewas dan 53 orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi setempat mengategorikan penembakan itu sebagai tindakan terorisme.
(Baca: Obama: Penembakan di Orlando Merupakan Aksi Teror dan Tindak Kebencian)
Berdasarkan data dari KJRI Houston, jumlah keseluruhan WNI di Florida saat ini mencapai 2.522 jiwa, yang terdiri dari 1.263 pria dan 1.259 wanita.
"KJRI akan terus memantau perkembangannya, berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia," kata Iqbal.
Polisi menyebutkan penembakan diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Omar Mir Seddique Mateen (29), warga AS keturunan Afganistan.
(Baca: ISIS Mengklaim Bertanggung Jawab atas Serangan di Orlando)
Menurut pihak berwenang, Mateen yang lahir di AS sebenarnya telah diawasi pemerintah untuk beberapa waktu, tetapi tidak menjadi target untuk penyelidikan kasus tertentu.
Mateen yang lahir di Port St Lucie, Florida, itu diduga terpengaruh paham radikal, tetapi polisi belum menyebutkan apakah ia merupakan bagian dari kelompok tertentu atau beraksi sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.