JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai, wacana Pemerintah membentuk lembaga intelijen pertahanan di bawah Kementerian Pertahanan bukan langkah yang efisien untuk menata kembali reformasi di bidang intelijen.
Menurut Araf, persoalan reformasi intelijen seharusnya diselesaikan secara komprehensif, yakni dengan meletakkan fungsi dan peran lembaga intelijen yang sudah ada dalam kompartemensi yang jelas.
Di banyak negara, fungsi intelijen dibagi dalam kompartemen dan spesialisasi yang jelas. Ia mencontohkan, Inggris memiliki MI6 untuk menghadapi acaman luar negeri, sedangkan urusan intelijen dalam negeri diserahkan kepada MI5.
"Bila Kemhan bentuk badan intelijen baru dan BAIS (Badan Intelijen Strategis) tetap berada di bawah TNI maka tidak akan efisien. Jadinya akan tumpang tindih lagi fungsinya," ujar Araaf saat dihubungi, Kamis (9/6/2016).
Menurut Araaf, seharusnya Pemerintah segera melakukan reformasi di bidang intelijen agar tidak terjadi kerancuan atas fungsi dan peran lembaga-lembaga intelijen.
(baca: Kemhan: Badan Intelijen Pertahanan Tak Akan Bertabrakan dengan BIN dan BAIS)
Salah satu upaya reformasi yang harus dilakukan, kata Araaf, adalah dengan mereposisi Badan Intelijen Strategis di bawah Kementerian Pertahanan.
Araaf menuturkan, BAIS merupakan lembaga intelijen yang memiliki peran menyuplai analisis-analisis di isu-isu strategis. Oleh karena itu, seharusnya BAIS berada di bawah Kementerian Pertahanan, bukan Panglima TNI.
Sementara, kata Araf, Panglima TNI cukup menjalankan fungsi intelijen teritorial dan intelijen tempur yang saat ini ada di setiap batalyon.
(baca: Pembentukan Lembaga Intelijen Kemhan Dinilai Langgar UU)
"Kalau Kemhan mengangkat BAIS berada di bawah Kemhan, akan menjadi lebih baik. Sehingga panglima TNI hanya menjalankan fungsi intelijen teritorial dan tempur," kata Araaf.
"Namanya saja Badan Intelijen Strategis, logikanya harus berada di isu-isu strategis, bukan isu operasional seperti intel tempur dan intel teritorial. Sehingga lebih tepat posisinya bawah Kemhan," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Kemhan harus memiliki lembaga intelijen sendiri untuk menggali informasi terkait persoalan pertahanan dan keamanan negara.
(baca: Menhan: Kementerian Pertahanan Harus Punya Lembaga Intelijen)
Sampai saat ini, kata Ryamizard, Kementerian Pertahanan tidak menerima info dari intelijen pertahanan.