Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Salahkan Hambalang, Kemenpora Menutupi Malu

Kompas.com - 07/06/2016, 11:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya menyesalkan sikap Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menyalahkan proyek Hambalang atas status disclaimer yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015.

"Pernyataan Kemenpora yang mengatakan 'perhitungan saldo aset' P3SON Hambalang adalah penyebab 'disclaimer'-nya hasil audit BPK RI tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu dan ketidakpahaman masalah," kata Teuku Rifky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2016).

Faktanya, lanjut Rifky, dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama, pada tahun 2014 Kemenpora saat itu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara Kemenpora saat ini diganjar hasil audit terendah, yaitu 'disclaimer'. 

"Kami mendesak Menpora untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini," ucap Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

(baca: Dinilai Buruk, Menpora Ajak Tingkatkan Kinerja)

Daripada menyalahkan proyek yang dibangun pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu, lanjut Rifky, Kemenpora sebaiknya segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara.

Khususnya dalam 'Proses Pengadaan Barang/Jasa serta Mekanisme Pembayaran' yang sesuai standar sistem akuntasi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam website Kemenpora.go.id, Kemenpora sebelumnya memberikan tanggapan atas status disclaimer yang didapat dari BPK.

(baca: SBY Senang jika Jokowi Lanjutkan Proyek Hambalang)

Kemenpora mengakui bahwa sebelumnya sempat mendapat surat dari BPK tertanggal 3 Mei 2016.

Dalam surat itu disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora, antara lain saldo asset tetap konstruksi dalam pengerjaan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.

"Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan Saldo Aset Tetap Konstruksi tahun 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita KPK sejak tahun 2012 dan masih dalam persoalan hukum," tulis Kemenpora.

Kemenpora mengakui munculnya persoalan P3SON Hambalang tersebut di luar dugaan dan mengejutkan.

Proyek yang menjerat Andi Malarangeng itu baru diketahui kedudukan hukumnya setelah KPK mengirimkan surat kepada Menpora tertanggal 27 Juli 2015.

Inti surat itu, Kemenpora diizinkan untuk melanjutkan P3SON Hambalang dengan syarat harus ada kajian dan audit khusus tentang masalah konstruksi bangunannya dari lembaga yang berkompeten.

"Sehingga Kemenpora juga baru bersikap lebih pro aktif setelah ada kepastian sesuai hasil Sidang Kabinet Terbatas tanggal 2 Mei 2016 yang di antaranya menyebutkan Presiden telah mempertimbangkan agar P3SON Hambalang untuk dilanjutkan usai menerima paparan dari Menteri PU PERA Basuki Hadimulyono," tulis Kemenpora.

Kompas TV KPK Dukung Rencana untuk Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com