JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan yang juga pengacara, Humphrey Djemat, mengaku sangat prihatin atas kondisi mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Permohonan banding yang diajukan Suryadharma ditolak. Sebaliknya, hukuman mantan Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu justru diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Saat dihukum enam tahun saja di tingkat pertama Pengadilan Tipikor dari tuntutan jaksa selama 11 tahun, beliau sudah tidak bisa menerimanya dan merasa sangat terpukul. Apalagi sekarang meningkat jauh menjadi 10 tahun," kata Humphrey saat dihubungi, Kamis (2/6/2016).
Meski sesama politisi PPP, Humphrey mengatakan, dirinya sudah dua bukan terakhir tidak menjadi pengacara Suryadharma.
Hal itu disebabkan, Suryadharma telah menunjuk pengacara lain untuk membelanya.
"Selain itu, saya sebagai advokat tidak bisa menjanjikan bahwa hukuman Pak SDA lebih ringan apalagi bebas," ujarnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Suryadharma Ali. Pengadilan Tinggi justru memperberat hukuman bagi Suryadharma menjadi 10 tahun.
(Baca: PT DKI Perberat Vonis Suryadharma Jadi 10 Tahun Penjara)
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Suryadharma.
Selain itu, Pengadilan Tinggi juga memperberat hukuman bagi Suryadharma, dengan mencabut hak dia untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani pidana penjara.
Terhadap hal tersebut, Humprey menyatakan prihatin dengan putusan pengadilan bagi mantan kliennya tersebut.
"Memang pengacara tidak boleh memberi janji bebas, atau menang dalam pengadilan. Meskipun, saya telah mati-matian dalam persidangan tingkat pertama," ucap dia.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menyatakan, Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri.
Atas penyalahgunaan wewenangnya, Suryadharma dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.
Suryadharma juga dianggap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadinya.
Selama menjadi menteri, DOM yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima Suryadharma berjumlah Rp 100 juta per bulan.