Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Adili Koruptor

Kompas.com - 01/06/2016, 05:45 WIB

Hakim tindak pidana korupsi yang pertama terjerat kasus korupsi adalah Kartini Julianna Mandalena Marpaung. Hakim pada Pengadilan Tipikor Semarang itu ditangkap oleh KPK pada 17 Agustus 2012.

Kartini ditangkap bersama Heru Subandono yang juga hakim di Pengadilan Tipikor Pontianak. Keduanya tertangkap tangan seusai melakukan transaksi suap di halaman Pengadilan Negeri Semarang.

KPK juga pernah menahan hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Pragsono, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di DPRD Grobogan, Jawa Tengah, pada Desember 2013.

KPK menetapkan Pragsono sebagai tersangka sekitar Juli 2013. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan hakim ad hocTipikor Palu, Sulawesi Tengah, Asmadinata.

Berikutnya hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Ramlan Comel. Ramlan ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial diKota Bandung.

Yang mulia menjadi tercela

Jika yang tertangkap tangan kebanyakan hakim tipikor yang bertugas mengadili para terdakwa koruptor, sungguh sangatlah ironis. Hakim yang korup sehari-hari menangani perkara korupsi. Jadi, hakim-hakim koruptor harus mengadili para koruptor.

Bagaimanapun hakim-hakim yang bermental koruptor itu akan kehilangan sensitivitas ketika menanganiperkara korupsi, sebab dalam benaknya seolah melakukan korupsi itu sebagai hal yangbiasa.

Mereka akan kehilangan penghayatan ketika menuliskan pertimbangan hukum. Hakim yang diharapkan memutus dengan obyektif dikhawatirkan akan lebih mengedepankan subyektivitasnya.

Berdasarkan data yang dikutip dari Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (26/5/2016), Janner dan Toton kerap satu majelis mengadili perkara korupsi.

Dari ketokan palu keduanya, umumnya para terdakwa divonis ringan, bahkan sepuluh di antaranya divonis bebas.

Hakim menghukum ringan dan membebaskan terdakwa bukanlah hal yang dilarang. Yang tercela adalah jika hakim menghukum ringan dan membebaskan terdakwa karena hakimnya disuap.

Hakim menerima suap dan korupsi sangat bertentangan dengan tuntutan profesionalisme hakim. Profesi hakim adalah benteng terakhir dalam integrated justice system di negara mana pun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com