Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan

Kompas.com - 23/05/2016, 12:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum dirusak massa tak dikenal, Senin (23/5/2016) dini hari, Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, didatangi lurah dan camat setempat.

Ta'zis, Ketua Jemaah Masjid Ahmadiyah itu, mengatakan, sang lurah dan camat datang ke masjid pada Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Dengan Pak Camat, kami sepakat bahwa kami (pengurus masjid) akan dipertemukan dengan Pak Bupati Kendal untuk menyelesaikan apa persoalan di masjid kami ini," ujar Ta'zis ketika dihubungi Kompas.com, Senin pagi.

Persoalan yang dimaksud yakni keberadaan masjid yang ditolak oleh sebagian penduduk setempat.

(Baca: Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa Tak Dikenal)

Masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.

Setelah selesai berbincang dengan camat, Ta'zis keluar dari masjid. Ia mendapati lurah didampingi seorang tentara dan dua polisi sedang berada di bangunan depan masjid yang tengah dalam penyelesaian pembangunan.

Selain itu, dia melihat pekerja bangunan masjid tidak melakukan pekerjaannya.

"Saya tanya ke tukang, kenapa kok berhenti bekerja? Kata si tukang, dia disuruh berhenti sama Pak Lurah. Lalu saya hampiri Pak Lurah buat nanya, kenapa tukang bangunannya disuruh berhenti. Pak Lurah cuma jawab, 'Biar istirahat dulu'," ujar Ta'zis.

Padahal, bangunan itu sudah hampir jadi. Meski dindingnya masih berupa batu bata yang belum diplester, pekerja tinggal memasang atap bangunan saja.

Ta'zis kemudian berdebat bahwa pendirian masjid itu sudah sesuai prosedur. IMB dan sertifikat sudah dimiliki. Jumlah jemaah masjid pun banyak, mencapai 100 orang.

(Baca: Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?)

Namun, sang lurah tetap bersikukuh agar pembangunannya harus dihentikan. Karena idak menemukan titik temu, perbincangan itu usai.

Ta'zis berinisiatif untuk mengganti tukang bangunan lain. Pembangunan masjid yang sudah berdiri sejak tahun 2003 itu pun dilanjutkan kembali pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Mei 2016.

Dirusak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com