Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wiranto Cegah "Pengadilan Rakyat" terhadap Soeharto dan Keluarga

Kompas.com - 21/05/2016, 14:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Angkatan Bersenjata Republik Indonesia akan tetap menjaga kehormatan dan keselamatan para mantan presiden mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat, termasuk Bapak Soeharto beserta keluarganya.

Itulah salah satu dari lima poin yang disampaikan Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI seusai Soeharto mengumumkan berhenti sebagai Presiden, Kamis 21 Mei 1998, tepat 18 tahun lalu.

Rupanya, poin tersebut menimbulkan banyak reaksi masyarakat ketika itu. Wiranto langsung dipojokkan karena ia seakan berusaha melindungi pelaku korupsi, kolusi, nepotisme, dan menghambat proses reformasi.

"Saya tidak pernah menghalangi ditegakkannya hukum, termasuk kepada Pak Harto. Namun, ABRI jelas tidak menoleransi tindakan anarkistis yang melanggar hukum," kata Wiranto dalam bukunya, Bersaksi di Tengah Badai.

Setelah Soeharto lengser keprabon, penjagaan di sekitar Jalan Cendana, Jakarta Pusat, tempat kediaman keluarga Soeharto, sangat ketat. Tidak ada satu elemen mahasiswa atau massa pun yang bisa menembus barikade aparat keamanan.

Ketika itu, hampir setiap hari ada aksi unjuk rasa yang menuntut Soeharto diadili. Mereka berkumpul di sekitar Taman Surapati dan Tugu Tani.

"Bahkan, tidak jarang saya mendengar ada di antaranya yang menuntut dilakukannya 'pengadilan rakyat' atas mantan Presiden RI, Soeharto," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, hak setiap orang untuk berdemonstrasi. Namun, Wiranto meminta aksi itu dilakukan dengan damai.

Wiranto khawatir gerakan demo dapat mengarah kepada tindakan anarkisme dan brutalisme, yang dianggapnya akan menodai reformasi. Ia merasa langkah pengamanan ketat tersebut untuk menyelamatkan Indonesia dari sebutan "bangsa barbar".

"Coba bayangkan, pada waktu itu ribuan massa bergerak ke Cendana untuk melakukan apa yang disebut 'pengadilan rakyat', yakni menghabisi mantan presiden dan keluarganya dengan cara mereka, pasti akan sangat keji dan brutal," kata Wiranto.

Para prajurit ketika itu memblokir jalan-jalan sekitar Cendana. Di tengah situasi itu, Wiranto mendapat informasi dari wartawan asing bahwa akan timbul lagi korban tewas pada saat bentrok dengan aparat di sekitar Cendana. Hal itu untuk membangkitkan amarah massa.

Karena itu, Wiranto meminta Kapolda menggelar barikade kawat berduri untuk mencegah bentrokan langsung.

Berdasarkan pemberitaan Kompas, Jalan Cendana masih tertutup untuk umum, dan penjagaan masih sangat ketat sampai November 1998.

Para petugas keamanan itu berjaga-jaga di lima titik ujung (persimpangan) jalan yang langsung mengarah ke Jalan Cendana. Kelima titik itu adalah Jalan Tanjung, Jalan Yusuf Adiwinata, Jalan Kamboja, Jalan Rasamala, dan Jalan Suwiryo.

Para petugas yang berjaga-jaga berasal dari Brigade Infanteri 1 Pengamanan Ibu Kota/Jaya Sakti (Brigif-1 PIK/JS) Kodam Jaya dan satuan perintis Polda Metro Jaya.

Pada Kamis, 19 November 1998, sekitar 8.000 mahasiswa sempat bergerak menuju kediaman Soeharto. Namun, mereka gagal mencapai Jalan Cendana karena ketatnya blokade.

Dalam bukunya, Wiranto membantah bahwa penjagaan tersebut dilakukan atas instruksi dari Cendana kepada ABRI. Wiranto mengatakan, semenjak Soeharto berhenti sebagai Presiden, maka tidak ada lagi hubungan struktural antara ABRI dan Soeharto.

"Dengan demikian, pasti beliau tidak akan mau memberi perintah kepada saya selaku pejabat negara," kata Wiranto.

"Saat itu, saya sungguh khawatir karena kemarahan dan dendam yang demikian mendalam membuat kita lupa untuk menjaga martabat bangsa kita yang dikenal berbudaya, memiliki toleransi, dan sangat kental dengan sikap religius," ujar Wiranto.

Hingga kini, selalu muncul pertanyaan di benak Wiranto, bagaimana jika Soeharto ketika itu tidak dijaga dan kemudian terjadi hukum rimba atau pengadilan rakyat.

"Bagaimana martabat bangsa Indonesia di mata dunia? Apakah dengan cara seperti itu lantas semua tuntutan dan keinginan dari semua pihak sudah terpuaskan?" kata Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com