JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa Polri tidak pernah memikirkan soal wacana perpanjangan masa dinas Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Sebab, menurut Boy Rafli, Polri belum pernah mengalami perpanjangan masa jabatan Kapolri.
"Jadi selama yang kita ketahui, di Polri selalu berakhir di usia 58 tahun," kata Boy usai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Boy mengatakan, Kapolri Badrodin Haiti siap mengakhiri masa tugasnya. Pada Juli 2016, Badrodin memang menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun.
"Jadi Beliau prinsipnya bersyukur, alhamdulillah bisa masuk pada usia pensiun pada bulan Juli," ucap Boy.
Boy mengatakan, apabila ada keputusan yang berdampak pada masa perpanjangan jabatan, Badrodin siap menjalankan tugasnya kembali.
Keputusan masa perpanjangan jabatan Kapolri, kata Boy, harus melalui keputusan politik negara.
Meski masa pensiun Badrodin semakin dekat, hingga kini dikabarkan belum ada usulan kandidat yang direstui Presiden Joko Widodo.
Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.
Adapun Badrodin sendiri enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas. (Baca: Kapolri: Kalau Pensiun Alhamdulillah, Tidak Juga Tidak Apa-apa)
"Sama saja kamu menanyakan, 'Siap jadi Kapolri?' Kan sekarang jadi Kapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.