Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Dinilai Dapat Dilakukan Tanpa Perppu

Kompas.com - 17/05/2016, 21:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio mengatakan, masa perpanjangan jabatan Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti dapat dilakukan tanpa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Hal itu disampaikan Agung dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri.

"Saya kira tidak mungkin lewat perppu karena itu kan syaratnya dengan kondisi yang mendesak," kata Agung seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2015 pada Rabu, 18 Februari 2015, terkait kepemimpinan KPK.

Perppu dikeluarkan dalam pengangkatan Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dikarenakan kosongnya tiga kursi pimpinan.

Agung mengatakan, dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia maksimum pensiun anggota Polri dapat diperpanjang hingga 60 tahun bila memiliki kemampuan khusus.

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Pemberdayaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memungkinkan perwira tinggi untuk menjabat sampai usia 60 tahun.

Agung mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Badrodin. Menurut dia, penanganan narkoba, teroris, dan perdagangan orang mendapat respons positif dari masyarakat.

"Hubungan Polri dengan lembaga tinggi negara, seperti KPK, kejaksaan, atau kementerian lain, saya kira cukup harmonis dibanding periode sebelumnya. Jadi, saya kira wajar jika ada wacana perpanjangan masa jabatan," tutur Agung.

Kompas TV Kapolri Melantik Kapolda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com