Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Tak Semua Kasus Mudah Diungkap seperti di Film

Kompas.com - 13/05/2016, 15:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, proses penanganan suatu perkara tak selamanya berjalan mulus dan cepat diselesaikan. Contohnya ialah kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan Akseyna Ahad Dory.

Hingga saat ini, kedua kasus itu belum dibawa ke persidangan.

"Jadi, tidak sama seperti yang Anda lihat di film. Begitu ada kasus pembunuhan, langsung terungkap. Setiap kasus punya kesulitan yang beda-beda," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

(Baca: Krishna Murti: Sebenarnya Polisi Amerika Itu Lebih Bodoh dari Polisi Indonesia)

Khususnya kasus pembunuhan, kata Badrorin, hampir di setiap negara di dunia pasti juga mengalami kesulitan serupa.

Kendala tersebut bisa karena kesulitan mengumpulkan bukti, melibatkan banyak orang, dan sebagainya.

"Tidak semua 100 persen bisa terungkap, termasuk juga di negara maju. Ada kasus pembunuhan yang gampang diungkap, ada kasus yang mungkin agak sulit, tetapi ada juga yang sulit sama sekali," kata Badrodin.

(Baca: Krishna Murti Sebut Pembunuhan Mirna sebagai Kasus Paling Rumit)

Akseyna atau yang kerap disapa Ace ditemukan tewas tenggelam di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.

Diduga, mahasiswa UI itu ditenggelamkan pelaku dengan menggunakan pemberat berupa batu yang dimasukkan ke dalam tas gendong. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.

Sementara itu, untuk kasus Mirna, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso sebanyak tiga kali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Baca: Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Mirna ke Polisi)

Selama tiga kali pelimpahan itu, Kejati DKI Jakarta menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.

Kompas TV Polda Yakin Bisa Lengkapi Berkas Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com