Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Kumpulkan Laporan Fraksi soal Kunker Anggota Dewan

Kompas.com - 13/05/2016, 11:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan, saat ini Setjen DPR sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota Dewan dari masing-masing fraksi.

Hal itu dilakukan menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kunjungan kerja anggota DPR yang berpotensi rugikan negara Rp 900 miliar.

(baca: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 900 Miliar dalam Kunker Anggota DPR)

"Jadi BPK periksa ke Setjen, tapi laporan anggota kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang Setjen mengumpulkan laporan dari fraksi-fraksi," ujar Winantuningtyastiti di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Menurut dia, kewenangan untuk mengawasi laporan keuangan setiap anggota Dewan berada pada masing-masing fraksi. Fraksi kemudian menyerakan laporan tersebut pada Setjen DPR.

Meski demikian, menurut Winantuningtyas, sebelum BPK merilis adanya potensi kerugian negara, beberapa anggota DPR telah menyerahkan laporan terkait kunjungan kerja.

(baca: ICW: Jangan Sampai Kunker Fiktif DPR Diselesaikan "Secara Adat")

"Sebetulnya, sebelum pemeriksaan BPK, anggota Dewan banyak yang menyerahkan laporan," kata Winantuningtyastiti.

BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini kali pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.

(baca: KPK Diminta Selidiki Kunker Anggota DPR yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 900 M)

Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.

Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com