Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: 40 Persen Kasus Kekerasan Seksual Berhenti di Polisi

Kompas.com - 12/05/2016, 18:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komnas Perempuan sejak 2012 telah menekankan status darurat kekerasan seksual mengacu pada meningkatnya pelaporan kasus kekerasan seksual. Mayoritas korban yang disasar adalah perempuan belia.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menuturkan, sejumlah temuan dan kajian tentang kekerasan seksual menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian terhadap proses hukum untuk menghentikan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa.

"Dari kasus yang dilaporkan, 40 persen berhenti di kepolisian dan 10 persen lanjut ke pengadilan," kata Budi dalam acara deklarasi Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Sementara itu, selebihnya, dengan berbagai pertimbangan, korban tak melanjutkan kasus. Di beberapa daerah, kasus-kasus pemerkosaan diselesaikan dengan pernikahan.

(Baca: Komnas Perempuan: Dampak Kekerasan Seksual Itu Seumur Hidup)

Bahkan, dia melanjutkan, yang terjadi di satu lembaga, mereka dinikahkan di lembaga pemasyarakatan.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan korban serta pelaksanaan kewajiban negara untuk menghapuskan kejahatan seksual.

"Kejahatan seksual tidak boleh terjadi. Kompleksnya masalah semakin menegaskan perlunya terobosan hukum," ujar dia.

(Baca: Hukuman "Predator" Anak, dari 20 Tahun Penjara, Kebiri, hingga Pemasangan Cip)

Sementara itu, staf ahli Kapolri, Irjen Benny Mokalu, prihatin dengan data Komnas Perempuan bahwa 40 persen kasus kekerasan seksual berhenti di kepolisian.

Menurut dia, di kepolisian ada penghentian perkara. Alasannya bisa karena beberapa hal, seperti tindakan yang tak terbukti sebagai tindak pidana, tidak cukup bukti, ataupun penghentian demi hukum.

(Baca: Menkumham Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini)

Meski begitu, ia menilai, harus ada revolusi di tubuh kepolisian, terutama bagi oknum-oknum polisi yang belum baik.

"Ini perlu ada revolusi mental oknum polisi. Oknum ya, karena polisi rata-rata baik. Oknum yang tidak baik," kata Benny.

Kompas TV Ibu Rumah Tangga Diperkosa 5 Remaja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com