Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Muda Golkar Desak Pengembalian Setoran Rp 1 Miliar dari Semua Caketum

Kompas.com - 08/05/2016, 18:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Poros Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, dirinya sejak awal menolak setoran Rp 1 miliar yang dibebankan kepada setiap calon ketua umum.

Ia mensyukuri, pada akhirnya panitia pengarah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar meloloskan dua kandidat meski mereka tak menyetor uang sebesar Rp 1 miliar.

Namun, Doli menilai, seharusnya dengan situasi ini maka setoran yang telah diberikan enam kandidat lainnya juga dikembalikan.

"Menurut saya itu jadi polemik baru. Masa enam orang bayar, dua lagi tidak bayar," kata Doli di sela peluncuran bukunya yang bertajuk Mengembalikan Golkar ke Hati Rakyat di Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Menurutnya, demi keadilan maka seluruh uang yang sudah disetorkan dikembalikan lagi kepada para kandidat. Kemudian, panitia mengumumkan kepada kader, termasuk para kandidat, kesempatan untuk memberi sumbangan yang besarannya tak ditentukan.

Sejak awal, Doli menolak adanya iuran wajib tersebut arena dianggap tak sesuai dengan tujuan mengadakan munaslub partai yang berkualitas.

Ia menyebutkan, ada empat indikator Munaslub yang berkualitas, yaitu demokratis, rekonsiliatif, berkeadilan, dan bersih. Bersih, menurutnya, dapat pula diartikan sebagai bebas dari praktik politik uang.

"Kalau orang yang jadi ketum harus bayar, ini akan menguatkan budaya kapitalisme," tuturnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo dinyatakan lolos tahap verifikasi meski tak menyetor Rp 1 miliar.

Menurut Ketua Panitia Pengarah Munaslub Nurdin Halid, panitia telah mengubah iuran Rp 1 miliar sebelumnya menjadi iuran sukarela.

Nurdin mengatakan, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol telah diatur mengenai sumbangan tidak mengikat.

Hal itu menjadi salah satu pertimbangan panitia pemilih untuk mengubah klausul sumbangan wajib Rp 1 miliar.

Dengan diubahnya klausul tersebut, maka dua bakal calon yang sebelumnya belum dinyatakan lolos dianggap telah memenuhi semua syarat yang ditentukan komite pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com