Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Khawatir Pilkada Sepi jika Anggota Dewan Harus Mundur

Kompas.com - 05/05/2016, 17:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian tak sepakat jika anggota DPR , DPD dan DPRD harus mundur saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Hetifah khawatir aturan tersebut akan membuat pemilihan kepala daerah sepi calon.

Sebab, selama ini banyak calon kepala daerah yang berasal dari anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jika mereka harus mundur ketika akan dicalonkan menjadi kepala daerah seperti terjadi di Pilkada 2015 tentunya akan mengurangi animo sebagian calon dari jalur ini," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).

Heitifah menjelaskan, salah satu tugas partai politik adalah melakukan rekrutmen dan kaderisasi calon pemimpin baik di legislatif maupun eksekutif.

Atas dasar itu, pengalaman menjadi anggota legislatif akan sangat berharga bagi calon kepala daerah karena mereka lebih memahami seluk beluk anggaran dan kebijakan sebagai wakil rakyat. 

Masyarakat pun, kata dia, bisa mendapatkan banyak pilihan dengan banyaknya anggota dewan yang maju di pilkada.

"Kalau aturan mundur diterapkan, calon pemimpin yang matang secara politik dan berpengalaman dalam tata pemerintahan akan berkurang," ujarnya.

Hetifah mengakui keharusan mundur bagi anggota DPR, DPD dan DPRD ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi demi asas keadilan dengan calon lain dari PNS atau TNI/Polri.

Namun menurut dia, anggota dewan dengan PNS, TNI/Polri tak bisa disamakan. "Posisi atau jabatan sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD diperoleh melalui pemilihan bukan penunjukkan, sehingga tidak bisa disamakan kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada masih alot mengenai kewajiban mundur bagi anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Teman-teman DPR minta supaya anggota DPR, DPD DPRD (aturannya) sesuai UU MD3. Tidak seperti TNI Polri, PNS yang harus mundur," ujar Tjahjo usai mengukuhkan Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2016).

Tjahjo menambahkan, pembahasan poin tersebut terganjal putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota dewan mundur jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ini sama seperti yang diberlakukan pada TNI, Polri dan PNS.

Jika putusan tersebut diabaikan, kata Tjahjo, tidak ada jaminan bahwa UU Pilkada nanti tak akan kembali dibatalkan oleh MK. Namun, Tjahjo memastikan pembahasan untuk poin lainnya berjalan lancar.

Kompas TV PAN Masih Galau Tentukan Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com