JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mendengar soal adanya larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait iuran Rp 1 miliar dari masing-masing calon ketua umum Partai Golkar jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 15 Mei mendatang.
Namun, mantan Ketua umum Partai Golkar itu menilai format dan tujuan dari iuran tersebut yang salah. Kalla menilai iuran itu sebaiknya hanya bentuk partisipasi, dan bukan persyaratan.
"Bukan syarat orang untuk mendaftar, tetapi berpartisipasi dalam kepanitiaan," kata Kalla seusai memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2016).
Menurut Kalla, penting bagi setiap kader untuk bergotong-royong dan ikut membantu panitia untuk menyelenggarakan munaslub. Ini termasuk menyumbang dari segi finansial.
"Kalau kita menyumbang kepada panitia, kan tidak ada soal," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melarang Partai Golkar menarik iuran Rp 1 miliar dari masing-masing bakal calon ketua umum yang akan mengikuti munaslub pada 15-17 Mei mendatang.
(Baca: KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub)
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengatakan, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.
"Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam munaslub ini," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).