JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam Tragedi 1965 dengan penuh kearifan dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
"Banyak aspek kemanusiaan yang kami perhatikan. Tidak usah ribut-ribut, kami akan menyelesaikan dengan kearifan," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, Senin (2/5/2016).
Penyelesaian dengan pendekatan tersebut, kata Luhut, adalah permintaan Presiden Joko Widodo. Presiden menyampaikan hal itu kepada Luhut saat bertemu di Istana, Senin pagi.
Luhut melanjutkan, dalam upaya penyelesaian perkara itu, pemerintah tidak akan mencari siapa yang salah. Sebab, jika melihat sejarah, Luhut berpendapat bahwa peristiwa itu adalah peristiwa politik.
"Itu adalah persoalan politik. Tentu siapa yang menang pasti akan berbuat juga kepada yang kalah," ujar Luhut.
Lantaran dianggap sebagai peristiwa politik, Luhut menilai menjadi tidak relevan lagi jika perseteruan politik tersebut dibawa hingga masa sekarang.
"Kalau kami bawa ke suasana sekarang, tentu tidak adil karena suasana waktu itu dengan sekarang berbeda," ujar Luhut.
Meski begitu, Luhut belum dapat menjelaskan secara konkret bentuk penyelesaian semacam apa yang akan ditempuh oleh pemerintah.
Ia mengatakan, proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini. (Baca juga: Penyintas Tragedi 1965-1966 Jawab Luhut: "HAM Tak Mengenal Wilayah")