JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bekasi, Muhammad Kurniawan.
Nama Kurniawan pernah disebut sebagai perantara suap pengusaha kepada Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Selain Kurniawan, KPK juga memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa mengaku diminta untuk memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, M Kurniawan.
Uang tersebut, menurut Aseng, diminta langsung oleh Kurniawan, untuk mengamankan dirinya yang tengah diincar KPK.
Kepada hakim, Aseng mengaku tidak mengetahui uang Rp 3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan tertentu oleh Kurniawan.
Ia hanya memercayai apa yang dikatakan Kurniawan soal dirinya yang sedang diincar oleh KPK. (Baca: Pengusaha Ini Mengaku Diminta Rp 3 Miliar oleh Anggota DPRD agar Tak Dijerat KPK)
Selain Rp3 miliar, Aseng juga mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.
Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Uang tersebut diduga merupakan fee bagi Yudi, atas kompensasi pengusulan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang dilakukan dengan dana aspirasi anggota dewan.
Dalam hal ini, Aseng dijanjikan akan mendapat pekerjaan pembangunan jalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.