Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jatim Tunggu La Nyalla Dideportasi

Kompas.com - 26/04/2016, 18:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung berharap Kepala Kamar Dagang Indonesia di Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, segera dipulangkan ke Indonesia.

Menurut dia, izin tinggal kunjungan La Nyalla di Singapura tinggal menghitung hari. Jika lebih dari itu, maka La Nyalla akan dideportasi.

"Kita tunggu saja kan nanti dia lewat 30 hari, overstay, kan nanti dia bisa bermasalah di Singapura," ujar Maruli saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).

Maruli mengatakan, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Dengan demikian, upaya kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Singapura hanya melalui jalur imigrasi.

Menurut Maruli, pihak imigrasi Singapura membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mencari La Nyalla. (Baca: KY Temukan Kejanggalan dalam Praperadilan La Nyalla)

"Kan belum tahu tempatnya di mana. Harus dicari dulu di rumah-rumah," kata Maruli.

Maruli meminta La Nyalla segera menyerahkan diri. Menurut dia, percuma bila Ketua Umum PSSI itu bertahan di Singapura karena paspornya pun sudah dicabut.

"Kan dia makin susah juga di sana. Ngapain dia mesti lama-lama. Kalau memang dia benar, pulang saja ke Indonesia," kata Maruli.

La Nyalla terbang ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim 2012 pada 16 Maret lalu.

Melalui Bandara Halim Perdanakusuma, dia terpantau terbang ke Malaysia. Beberapa waktu kemudian, dia terpantau pindah ke Singapura hingga saat ini.

La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jatim sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012.

Kuasa hukum La Nyalla sempat memenangi gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim.

Namun, La Nyalla kembali ditetapkan tersangka atas kasus yang sama pada 12 April. Kali ini, ia dikenakan tuduhan pencucian uang. (Baca: Kajati Jatim: 100 Kali Dikalahkan, 100 Kali Saya Keluarkan Sprindik untuk La Nyalla)

Kompas TV Kejati Tetapkan La Nyalla Tersangka TPPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com