Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Labora Sitorus Dieksekusi, Nilainya Diprediksi Lebih dari Rp 1 Miliar

Kompas.com - 26/04/2016, 09:03 WIB

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, mengeksekusi aset milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus.

"Kami sudah menyita empat unit mobil truk besar, satu unit truk sedang dan tiga unit kapal milik mantan anggota Polres Raja Ampat itu," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Edi Utomo di Sorong, Senin (24/4/2016).

Dia mengatakan, aset milik terpidana Labora Sitorus yang disita tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura juga telah diminta untuk menafsirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang.

Edi menjelaskan, kejaksaan meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua menafsirkan nilai aset tersebut karena nilainya dipastikan lebih dari Rp 1 miliar.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang juga ada di Kota Sorong. Namun, sesuai ketentuan di tingkat kabupaten/kota hanya bisa menafsirkan nilai aset di bawah Rp 1 miliar.

Setelah penafsiran nilai aset itu, kata dia, kejaksaan akan mengumumkan lelang secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan eksekusi dan melelang sejumlah aset milik Labora Sitorus yakni, beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, bahan bakar minyak (BBM) dan kayu yang total mencapai Rp 6 miliar.

Kompas TV Sepak Terjang Labora - AIMAN eps Ekslusif Labora dan Sel Isolasinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com