Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pemikiran Kartini tentang Korupsi...

Kompas.com - 21/04/2016, 12:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Raden Ajeng Kartini menyoroti persoalan korupsi oleh pejabat negara pada zamannya. Ia mengutuk praktik korupsi tersebut. Mari menilik pemikirannya soal korupsi.

"Kejahatan yang memang ada atau lebih baik yang merajalela ialah hal menerima hadiah yang saya anggap sama jahat dan hinanya dengan merampas barang-barang milik rakyat kecil," demikian tulis Kartini pada sahabat penanya, Estella Zeehandelar, di Belanda, 12 Januari 1900.

Namun, Kartini melihat korupsi pada zamannya secara lebih "manusiawi". Korupsi bukan semata-mata karena sang pejabat negara itu, melainkan juga karena sistem pemerintahan yang belum mapan sepenuhnya.

Kartini menulis, "Tetapi, saya tidak boleh hanya menyalahkan hanya berdasarkan kenyataan-kenyataan begitu saja. Saya juga harus memperhatikan keadaan para pelaku kejahatan itu."

"Menerima hadiah-hadiah itu dilarang oleh pemerintah bagi pegawai-pegawai. Tetapi, kepala-kepala Bumiputera adalah golongan rendah yang digaji sedikit sekali sehingga hampir merupakan suatu keajaiban bagaimana mereka mencukupi keperluan hidup dengan gaji yang sedikit itu," lanjut dia.

Ironi juru tulis distrik

Kartini yang merupakan putri dari seorang bangsawan kemudian mencontohkan gaji juru tulis distrik.

Ia menyebut, juru tulis bekerja sampai bongkok punggungnya, tetapi tidak mendapat gaji yang layak.

Meski hanya juru tulis, mereka dihadapkan pada gaya hidup pemerintahan yang cukup mewah kala itu, menyesuaikan dengan orang Belanda yang menjadi kaki tangan di Bumi Nusantara.

Ia harus membiayai keluarganya, membayar sewa rumah, berpakaian rapi dan bersih. Intinya, tulis Kartini, mereka harus menunjukkan kecukupan lahiriah demi menjunjung tinggi martabat golongan dibanding mereka yang bergolongan lebih rendah, rakyat jelata. Ironis.

Saat pertama kali atau kedua kali diberi setandan pisang oleh penyuap, lanjut Kartini, mereka masih bisa menolak.

Namun, ketika dicoba diberi untuk ketiga kali hingga keempat kali, mereka mulai bimbang hingga akhirnya tanpa ragu menerimanya.

"Apa yang saya lakukan ini bukanlah suatu kejahatan, pikirnya. Saya kan tidak minta, saya diberi. Dan memangnya saya gila untuk menolak, kalau saya dapat menggunakan pemberian itu dengan baik," tulis Kartini.

Kartini menganggap, pemikiran seperti inilah yang membahayakan bagi kerusakan moral pejabat.

"Pemberian hadiah itu bukan hanya pernyataan penghormatan, tetapi juga alat pencegah salah suatu kejahatan yang pada suatu hari dapat menimpa pemberi itu dari pihak atasan. Nah, kalau ia ditangkap oleh wedana karena salah satu pelanggaran kecil, maka ia dapat mengharapkan pembelaan dari temannya, juru tulis distrik itu," tulis Kartini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com