Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik PPP dan Jalan Islah Tak Berujung...

Kompas.com - 15/04/2016, 08:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muktamar Islah Partai Persatuan Pembangunan sudah digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, 8-10 April 2016 lalu. 

Acara tersebut diikuti oleh pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy dan sebagian pengurus PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

Namun Djan Faridz dan sejumlah loyalisnya, seperti Dimyati Natakusuma dan Humphrey Djemat, enggan mengakui dan ambil bagian dalam Muktamar Islah yang memilih Romahurmuziy sebagai ketua umum. 

Alhasil, konflik PPP pun kini justru semakin melebar.

Langkah Djan Faridz

Pada Kamis (14/4/2016), Djan bersama kuasa hukum dan loyalisnya hadir dalam sidang perdana uji materi (judicial review) yang diajukan oleh tiga orang pengurus PPP ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiganya meminta MK untuk menafsirkan Pasal 33 ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Pasal itu menyatakan bahwa perselisihan partai politik diselesaikan melalui pengadilan negeri tingkat satu dan upaya hukumnya kasasi.

"Karena ada fakta bahwa walaupun sudah ada putusan kasasi yang mempunyai kekuatan hukum tetap untuk PPP muktamar Jakarta, tapi ternyata sampai detik ini tidak diberikan pengesahan juga oleh Menkumham," ujar Kuasa Hukum Djan Faridz, Humphrey Djemat.

(Baca: Tak Kunjung Disahkan Menkumham, Djan Faridz Cari Keadilan ke MK)

Dengan tidak adanya pengesahan dari Menkumham, sebut Humphrey, maka MK perlu membuat frasa yang jelas dalam pasal 33 ayat dua itu.

Kubu Djan menginginkan agar MK memberikan tafsir yang pasti, sehingga pemerintah wajib mengikuti keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap.

Usai menghadiri sidang, Djan Faridz, menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan haknya atas kepengurusan PPP melalui berbagai jalur.

Selain menempuh jalur hukum di Indonesia, tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Lawyer saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag untuk mendapatkan harapan di PBB," ujar Djan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

"Kami akan bawa ke OKI. Harapan kita ini bahwa partai Islam supaya diberikan harapan," ujarnya.

(Baca: Djan Faridz Akan Bawa Masalah PPP ke PBB dan OKI)

Sebelumnya, Djan juga sudah menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkumham Yasonna H Laoly ke PN Jakarta Pusat.

Pemerintah dianggap telah melanggar hukum lantaran tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung Nomor 601 Tahun 2015. (Baca: Ini Alasan PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Ganti Rugi Rp 1 Triliun)

Djan mengaku akan mencabut gugatan tersebut apabila pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com