JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengakui bahwa ia sering menjadi perantara antara perusahaan pengembang dan Ahok sebagai pejabat eksekutif di DKI.
Meski demikian, menurut Sunny, pertemuan yang dilakukan Ahok tidak hanya dengan pengembang, tetapi juga dengan semua warga.
"Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," ujar Sunny saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Sunny, para pengusaha biasanya lebih banyak meminta bantuannya untuk berkomunikasi dengan Ahok. Pertemuan antara Ahok dan para pengusaha hanya terjadi sesekali.
(Baca: Ini Pembicaraan Sunny dengan Sanusi yang Disadap KPK)
Sementara itu, terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Sunny mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu yang disampaikan para pemilik perusahaan pengembang kepada Ahok.
"Isi yang disampaikan terkait usulan-usulan raperda saja," kata Sunny.
Hari ini, Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
(Baca: Ahok Klarifikasi Pernyataan Sunny soal "Cek Kosong")
KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sunny untuk tidak bepergian ke luar negeri. Keterangan Sunny dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Sebelumnya, KPK juga sudah menangkap tangan M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.