Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Titik-titik Rawan Korupsi dalam Penanganan Perkara Menurut Komisi Kejaksaan

Kompas.com - 13/04/2016, 09:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan menyebut ada banyak titik rawan korupsi yang dimanfaatkan tersangka atau terdakwa untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

Titik-titik tersebut bisa dideteksi sejak dimulainya penyelidikan hingga proses penuntutan.

Contohnya, dalam kasus tangkap tangan pejabat PT Brantas Abipraya yang menyeret Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

PT BA hendak menyuap Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan yang tengah diusut. Begitu pun di tingkat penyidikan, ada juga yang memanfaatkan celah agar kasusnya dipetieskan.

Komisioner Komisi Kejaksaan Indro Sugianto menyebut, tersangka juga memanfaatkan celah untuk mencoba mempengaruhi jaksa penuntut umum di pengadilan.

"Mulai dari penyusunan dakwaan. Dakwaan itu kan isinya uraian fakta hukum, yang akan menentukan setelahnya (saat sidang)," kata Indro saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).

Kemudian, keputusan untuk.melakukan penahanan juga rawan terjadi suap. Tersangka atau terdakwa yang dianggap layak ditahan, akan menyuap jaksa untuk tidak membuat surat penetapan itu.

Indro mengatakan, penuntutan oleh jaksa juga berpotensi dipengaruhi oleh terdakwa.

Contohnya baru terjadi beberapa waktu lalu. Dua jaksa Kejati Jawa Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menerima suap dari terdakwa.

Suap tersebut dimaksudkan agar jaksa meringankan tuntutan.

"Ini yang juga sering terjadi. Untuk menyatakan tingkat hukuman berapa," kata Indro.

Terakhir, kerawanan ada dalam proses pengembalian kerugian negara dan penyitaan aset.

Indro menyayangkan masih adanya celah itu. Padahal, kata Indro, jaksa sudah memiliki standar operasional sendiri untuk menangani perkara mulai dari penyelidikan hingga penuntutan.

Namun, diakui Indro, pengawasan terhadap SOP itu yang masih lemah.

"Semestinya melibatkan masyarakat juga untuk tahu SOP sehingga tahu kerjanya jaksa kayak apa. Jadi tahu ada masalah apa," kata Indro.

Kasus tangkap tangan jaksa itu bisa menjadi koreksi untuk kejaksaan ke depan dari segi pengawasan.

Selain itu, kejaksaan juga diminta memperkuat akses informaai terhadap tata kerja formal dalam menangani perkara. Ketika pengawasan lemah, di situ lah muncul titik rawan korupsi.

Indro meminta agar jaksa yang terjerat korupsi dihukum yang pantas karena tak hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga instansi tempatnya bekerja.

"Jaksa yang tidak terpuji mungkin ada, tapi yg berprestasi jauh lebih banyak. Kalau ada jaksa melakukan hal tidak terpuji harus diambil tindakan supaya tidak mencoreng jaksa yang baik yang jumlahnya lebih banyak," ujar Indro.

Kompas TV Inilah Jaksa yang Tersangkut Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com