JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membuka kemungkinan untuk melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu menyusul sikap Ade yang memimpin sendiri rapat konsultasi pengganti badan musyawarah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Fadli mengatakan, Tata Tertib DPR secara tegas telah mengatur bahwa penyelenggaraan rapat konsultasi pengganti bamus harus dipimpin oleh dua orang pimpinan DPR.
"Nanti akan saya kaji," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).
(Baca: DPR Akhirnya Sepakat Bahas RUU "Tax Amnesty")
Dalam rapat yang dilangsungkan Senin (11/4/2016), diputuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty oleh Komisi XI DPR.
Menurut rencana, hari ini Komisi XI akan mulai membahasnya dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Fadli melihat ada akal-akalan di balik keputusan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, sejak awal tidak ada agenda rapat bamus yang diterima oleh pimpinan DPR.
"Tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off, ini kan ada apa gitu lho?" kata dia.
(Baca: Gara-gara RUU "Tax Amnesty", Ade Komarudin Diprotes Para Anggota DPR)
Lebih jauh, rapat bamus sebelumnya yang digelar Rabu (6/4/2016) lalu memutuskan agar pimpinan DPR berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan ini. Namun, sampai sekarang konsultasi belum dilakukan.
"Saya masih berpegang dengan hasil yang lalu," kata dia.
Ia menambahkan, jika nantinya Komisi XI tetap melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty, maka hasil pembahasan terancam cacat hukum. Sebab, keputusan dilanjutkannya pembahasan diambil melalui mekanisme yang cacat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.