Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto Penuhi Panggilan Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 12:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, penyelidik tengah meminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto.

Wahyu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penurunan Fasilitas Akta Kredit Investasi oleh pihak Bank Mandiri kepada PT Tri Selaras Sapta (TSS). Wahyu akan dimintai keterangan sebagai Direktur Utama PT TSS.

"Hari ini datang dan sedang diperiksa," ujar Arminsyah melalui pesan singkat, Selasa (12/4/2016).

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016). Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses, dan meminta agar pemeriksaannya diundur. (Baca: Pembangunan Hotel Milik Wahyu Dewanto Mangkrak karena Ribut Antar-pemegang Saham)

Perkara ini bermula dari rencana pembangunan hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama berupa aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Arminsyah mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunan sudah 30 persen. Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

"Jadi, kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com