Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tindak Lanjuti Laporan soal Pelecehan Lambang Negara oleh Teten Masduki

Kompas.com - 08/04/2016, 15:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Teten dilaporkan ke Bareskrim karena menggunakan kaus berlambang burung garuda yang dinilai kepalanya diganti dengan kepala burung hantu.

"Mekanisme yang kami lakukan seperti penanganan kasus-kasus pada umumnya. Kami lakukan pendalaman," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (8/4/2016).

Laporan diajukan pada pertengahan Februari 2016 oleh seorang advokat bernama Mardiansyah. Polisi pun telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan.

"Dua di antaranya dari pihak kementerian (KSP) dua hari yang lalu kalau tidak salah. Teman-teman penyelidik sudah minta keterangan terhadap dua saksi yang diajukan pihak pelapor," ujar Agus.

Agus mengatakan, penyelidikan ini masih terus didalami. Penyelidik juga masih fokus pada pemeriksaan para saksi.

Mengenai pemanggilan Teten, Agus belum dapat memastikan.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa. Ini kan masih proses pendahuluan yang masih kita lakukan," kata dia.

Dalam laporan, Teten diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Teten dianggap melecehkan lambang negara dalam rapat kerja tanggal 2 sampai 5 Februari 2016 di Istana Cipanas Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, dalam raker Kantor Staf Kepresidenan, panitia mengenakan kaus hitam dengan gambar burung garuda dengan kepala burung hantu.

Kompas TV 2 Artis Ini Dituding Menghina Lambang Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com