Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 08/04/2016, 10:28 WIB

Selain itu, Al-Habsi dan Jim juga dinilai sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lunak dan terbuka berkomunikasi serta tidak berafiliasi dengan Negara Islam di Irak dan Suriah.

"Insya Allah, keberhasilan negosiasi ini sampai 80 persen. Kemungkinan besar mereka tidak mengetahui bahwa 10 sandera itu berasal dari Indonesia sehingga saya bisa memberikan pengertian kepada mereka," kata Umar yang pernah menjadi bagian dari 24 kelompok Abu Sayyaf dan berperang dengan pasukan gabungan Filipina dengan Amerika Serikat di Talayan, Pulau Sulu, Filipina, pada 2005.

Pada 2003, seorang WNI, Zulkifli, menjadi salah satu sandera Abu Sayyaf dan dibebaskan setelah mengetahui ia berasal dari Indonesia.

Lebih lanjut, Umar juga pernah membujuk pimpinan Abu Sayyaf terkait salah satu sandera, yaitu anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Mary Jean Lacaba, yang bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf pada April 2009.

Kala itu, ia meminta pimpinan Abu Sayyaf, Albader Parad, membebaskan Lacaba karena dalam hukum Islam dilarang menyiksa perempuan.

Selain itu, pada medio 2005, Umar pun menghilangkan tradisi penyiksaan terhadap tawanan tentara Filipina. Tradisi itu bertahan setidaknya hingga berakhirnya kepemimpinan dan wafatnya Albader pada 2010.

Negosiasi

Umar mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh batas waktu yang diberikan kelompok Abu Sayyaf.

Kini, Abu Sayyaf telah memberikan batas waktu kedua, yaitu 8 April, untuk memberikan uang tebusan 50 juta peso (Rp 14,3 miliar).

"Mereka melihat keseriusan tahap negosiasi dalam memberikan batas waktu. Apabila hingga batas waktu kedua belum ada langkah nyata untuk penebusan, jelang batas waktu ketiga mereka akan membunuh sandera," ujarnya.

Pembunuhan itu biasanya akan diunggah ke internet.

Dalam artikel "Radical Muslim Terrorism in Philippines" karya Rommel C Banlaoi yang terdapat dalam A Handbook of Terrorism and Insurgency in Southeast Asia (2009) terungkap bahwa upaya penyanderaan di wilayah laut dengan mematok tebusan jamak terjadi setelah Abu Sayyaf dipimpin Khadaffy Janjalani sejak 1998.

Hal itu disebabkan kurangnya ideologi dan kemampuan kepemimpinan Khadaffy. Ia menggantikan kakaknya yang tewas dalam serangan militer dan polisi Filipina, yaitu Abdurajak Abubakar Janjalani pada Desember 1998.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com