Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantara Suap kepada Oknum Kejati Ternyata Teman Main Golf Pejabat PT Brantas

Kompas.com - 07/04/2016, 20:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marudut, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ternyata kenal dekat dengan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.

Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang kenal Pak Marudut ini Senior Manager PT BA, Pak Dandung. Itu pun kenalnya sebatas teman main golf," ujar Hendra Hendriansyah, kuasa hukum Dandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut Hendra, Marudut merupakan wiraswasta dalam bidang jasa kontraktor. Marudut bukan jaksa maupun karyawan dari PT Brantas Abipraya.

(Baca: KPK Periksa Sejumlah Jaksa Kejati DKI Terkait Dugaan Suap PT Brantas)

Hendra mengatakan, kasus ini bermula ketika Dandung mengetahui persoalan hukum yang dihadapi PT BA. Dandung kemudian berbicara kepada Marudut, sampai pada akhirnya Marudut menawarkan bantuan dengan mengklaim bahwa ia kenal dengan oknum di Kejati DKI.

Menurut Hendra, dalam kasus ini Dandung dan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko tidak berhubungan sama sekali dengan pihak Kejati.

Dia menganggap, komunikasi dengan pihak Kejati hanya dilakukan oleh Marudut.

(Baca: Tujuh Jam di Kejati DKI, Penyidik KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait PT Brantas)

"Jadi PT BA tidak ada kaitan dengan Kejati, baik Pak Dandung atau Pak Sudi tidak pernah berhubungan, tidak pernah bersentuhan. Yang bersentuhan itu Pak Marudut dan Dandung saja," kata Hendra.

KPK menetapkan Dandung, Sudi dan Marudut sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Dari operasi tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut. Uang itu diduga akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani lembaga itu.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com