Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Upayakan Penemuan Unsur Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus PT Brantas

Kompas.com - 01/04/2016, 23:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat ini masih mendalami perkara pengadaan iklan yang melibatkan PT Brantas Adipraya.

Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo enggan berkomentar banyak tentang kasus tersebut. Sebab, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan baru berjalan sekitar setengah bulan.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan berupaya menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

"Kami baru mulai penyelidikan. Kami akan menemukan tindak pidananya," kata Waluyo di Kantornya, Jumat (1/4/2016).

"Baru mulai. Ibarat (jalan) 1 meter, ini baru 15 sentimeter," ujarnya.

Sejumlah penyidik KPK pada Jumat malam menggeledah Kantor Kejati DKI terkait kasus dugaan suap ke Kejati DKI oleh dua pejabat PT Brantas Abipraya yang saat ini tengah ditangani KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK turut menggondol sejumlah dokumen terkait perkara PT Brantas.

Meski begitu, Waluyo menegaskan pihaknya tak kan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Tetap berlanjut. Tak ada acara mundur," ujar Waluyo.

Waluyo menuturkan, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan. Ia menolak membeberkan lebih rinci terkait perkara yang baru ditangani Kejati DKI selama setengah bulan terakhir itu.

Namun menurut dia, dari laporan yang diterima Kejati DKI, perusahaan tersebut diduga tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.

Ada pun kerugian yang dilaporkan, kata Waluyo, masih di bawah Rp 10 miliar.

"Yang jelas kami tidak bisa menyampaikan karena masih tahap penyelidikan," kata dia.

Sementara itu, ruangan yang digeledah penyidik KPK adalah milik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Keduanya telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat dini hari.

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yaitu Sudi Wantoko (SWA) selaku Direktur Keuangan BUMN PT BA, Dandung Pamularno (DPA) selaku Senior Manager PT BA, dan Marudut (MRD) selaku pihak swasta. 

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah 148.835 dollar AS yang terdiri dari 1847 pecahan 100 dollar AS dan 1 lembar pecahan 50 dollar AS, 3 lembar pecahan 20 dollar AS, 2 lembar pecahan 10 dollar AS, dan 5 lembar pecahan 1 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com