Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi V Budi Supriyanto Disebut Terima Suap 305.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 04/04/2016, 19:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto disebut menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, terkait proyek dari program dana aspirasi rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Menurut penuturan Jaksa, nilai proyek rekonstruksi tersebut mencapai angka Rp 50 miliar.

Politisi Partai Golkar itu disebut menerima 6 persennya atau sebesar 305.000 dollar Singapura, sebagai fee karena meloloskan permintaan terdakwa Abdul Khoir untuk menggarap proyeknya.

"Fee dari terdakwa dimaksudkan untuk mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara dan menyepakati Terdakwa sebagai pelaksana proyek tersebut," kata Jaksa Penuntut Umum Kristanti Yuni Purnawati saat membacakan dakwaan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, diketahui awalnya Abdul Khoir terlibat kesepakatan dengan Damayanti Wisnu Putranti.

Saat itu jaksa mengatakan fee 8 persen dijanjikan akan diberikan Budi Supriyanto bila berhasil mendapatkan proyek tersebut.

Namun, Damayanti menyampaikan kepada Budi bahwa Khoir menyanggupi memberikan fee sebesar 6 persen atau setara 305.000 dollar Singapura. Budi pun menyetujui.

Kemudian, Abdul Khoir berjanji akan memberikan fee melalui Damayanti. Ia menyanggupi akan memberikan pada 7 Januari 2016.

Untuk itu pada 7 Januari 2016, Abdul Khoir memerintahkan orang suruhannya, Erwantoro, membungkus uang sejumlah 404.000 dollar Singapura dalam amplop cokelat dan dimasukkan ke dalam paper bag.

Uang tersebut lalu diberikan kepada Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi di Foodcourt Pasaraya Melawai, Jakarta Selatan. Mereka berdua adalah orang kepercayaan Damayanti.

Selanjutnya atas perintah Damayanti, pada tanggal 11 Januari 2016 Dessy dan Uwi memberikan sejumlah uang seperti yang dijanjikan kepada Budi Supriyanto di Restoran Soto Kudus Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada pukul 18.00 WIB Uwi menyerahkan uang yang dibungkus dalam kantong plastik kepada Budi. Namun, uang yang diserahkan kepada Budi berjumlah 305.000 dollar Singapura.

Selain Budi Supriyanto, Abdul Khoir juga didakwa memberikan suap kepada tiga anggota Komisi V DPR RI lainnya, yaitu Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Damawanti Wisnu Putranti.

Suap juga disebut jaksa mengalir dari Abdul Khoir untuk Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary.

(Baca: Penyuap Damayanti dan Budi Juga Didakwa Suap Dua Anggota Komisi V Lainnya)

Menurut jaksa penuntut umum transaksi tersebut terjadi antara bulan Juli 2015 sampai dengan bulan Januari 2016.

Atas perbuatannya tersebut, Abdul Khoir diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kompas TV KPK Jemput Paksa Budi Supriyanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com