Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2016, 12:54 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak menampik Presiden Joko Widodo mengenai akan adanya perombakan kabinet alias reshuffle jilid II.

Namun, reshuffle merupakan wewenang penuh presiden sehingga segala prosesnya pun hanya Jokowi yang mengetahuinya.

"Intinya, karena itu kewenangan sepenuhnya presiden, Presiden (Joko Widodo) berdiskusi dengan orang-orang di sekeliling beliau. Kapan waktunya dan siapa orangnya, itu sepenuhnya Presiden," ujar Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Salah satu pihak yang dimintai masukan adalah ketua umum partai politik. Pertemuan Jokowi dengan Wiranto dan Surya Paloh beberapa waktu lalu merupakan bagian dari diskusi soal itu.

(Baca: Jokowi-PPP Bertemu, Romahurmuziy Tak Menampik Bahas "Reshuffle")

Pramono mengatakan, Presiden juga memantau terus pendapat publik soal reshuffle, termasuk daftar susunan menteri yang beredar di kalangan wartawan.

"Beliau setiap waktu dan saat, apa yang terjadi di publik, tahu," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, sekali lagi, Pramono memastikan, hanya Presiden yang mengetahui komposisi Kabinet Kerja Jilid II.

Jokowi sebelumnya meminta semua menteri untuk fokus mengerjakan tugas kerjanya di tengah isu perombakan Kabinet Kerja. (Baca: Jokowi: Soal "Reshuffle", Semua Fokus Kerja, Tak Usah Dorong-dorong...)

"Semuanya fokus kerja dulu, tidak usah ada yang dorong-dorong, tidak usah," kata Jokowi saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (3/4/2016) malam.

Presiden meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi keputusan mengenai jadi atau tidaknya perombakan kabinet. (Baca: Mensesneg Minta Tamu Jokowi Tak Dikaitkan dengan "Reshuffle")

"Tidak ada yang dikte-dikte, apalagi," ucap Presiden saat ditanya mengenai isu perombakan kabinet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap 'Speak Up' di Medsos

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap "Speak Up" di Medsos

Nasional
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com