Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/04/2016, 12:54 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak menampik Presiden Joko Widodo mengenai akan adanya perombakan kabinet alias reshuffle jilid II.

Namun, reshuffle merupakan wewenang penuh presiden sehingga segala prosesnya pun hanya Jokowi yang mengetahuinya.

"Intinya, karena itu kewenangan sepenuhnya presiden, Presiden (Joko Widodo) berdiskusi dengan orang-orang di sekeliling beliau. Kapan waktunya dan siapa orangnya, itu sepenuhnya Presiden," ujar Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Salah satu pihak yang dimintai masukan adalah ketua umum partai politik. Pertemuan Jokowi dengan Wiranto dan Surya Paloh beberapa waktu lalu merupakan bagian dari diskusi soal itu.

(Baca: Jokowi-PPP Bertemu, Romahurmuziy Tak Menampik Bahas "Reshuffle")

Pramono mengatakan, Presiden juga memantau terus pendapat publik soal reshuffle, termasuk daftar susunan menteri yang beredar di kalangan wartawan.

"Beliau setiap waktu dan saat, apa yang terjadi di publik, tahu," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, sekali lagi, Pramono memastikan, hanya Presiden yang mengetahui komposisi Kabinet Kerja Jilid II.

Jokowi sebelumnya meminta semua menteri untuk fokus mengerjakan tugas kerjanya di tengah isu perombakan Kabinet Kerja. (Baca: Jokowi: Soal "Reshuffle", Semua Fokus Kerja, Tak Usah Dorong-dorong...)

"Semuanya fokus kerja dulu, tidak usah ada yang dorong-dorong, tidak usah," kata Jokowi saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (3/4/2016) malam.

Presiden meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi keputusan mengenai jadi atau tidaknya perombakan kabinet. (Baca: Mensesneg Minta Tamu Jokowi Tak Dikaitkan dengan "Reshuffle")

"Tidak ada yang dikte-dikte, apalagi," ucap Presiden saat ditanya mengenai isu perombakan kabinet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Nasional
Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Offside' soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Budi Gunawan Dinilai "Offside" soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Nasional
Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasional
Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul 'Pak Ogah' di Cilandak

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul "Pak Ogah" di Cilandak

Nasional
Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Nasional
Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke