Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima orang anggota keluarganya.
Dari surat, belum dapat dipastikan apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan.
(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)
Namun, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen mengakui adanya permintaan tersebut. Bahkan ia menyebut Wahyu sempat meminta izin untuk mengajak keluarganya liburan.
"Dia sudah izin ke saya, katanya dia sudah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," kata Ongen kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.
Bantahan Kemenlu
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menegaskan, Kemenlu tidak pernah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney untuk memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.
Menurut Arrmanatha, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (Protap) baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
(Baca: Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)
Selama kunjungan tersebut merupakan kunjungan dinas dan ada instruksi dari Kemlu, maka pemberian fasilitas akan dilaksanakan sesuai protap.
"Dalam hal ini (fasilitas untuk Wahyu Dewanto) tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.